Featured Article

Kamis, 24 Februari 2011

Air Bengkulu sudah tidak layak di konsumsi

Bengkulu - Timbunan limbah batu bara yang merupakan bekas pencucian dari lokasi eksploitasi tambang di sekitar kawasan Hutan Lindung Rindu hati mengakibatkan sungai Bengkulu tercemar.
"Ada dua perusahaan aktif yang sudah beroperasi sejak tahun 1980-an dan limbahnya sudah menumpuk di Sungai Bengkulu,"kata Direktur Yayasan Ulayat, Oka Adriansyah, Rabu (10/2).
Bengkulu - Timbunan limbah batu bara yang merupakan bekas pencucian dari lokasi eksploitasi tambang di sekitar kawasan Hutan Lindung Rindu hati mengakibatkan sungai Bengkulu tercemar.
"Ada dua perusahaan aktif yang sudah beroperasi sejak tahun 1980-an dan limbahnya sudah menumpuk di Sungai Bengkulu,"kata Direktur Yayasan Ulayat, Oka Adriansyah, Rabu (10/2).
Limbah batu bara bisa ditemukan sepanjang 30 kilometer (km) Sungai Bengkulu mulai dari Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sepanjang aliran sungai itu kini juga dipenuhi masyarakat yang mengumpulkan limbah baru bara untuk dijual ke pengumpul seharga Rp15 ribu per karung.
Tidak kurang dari 500 warga setiap harinya mengumpulkan batu bara dari dasar sungai untuk dijual ke pengumpul.
"Nelayan di muara Sungai Bengkulu kini juga sudah beralih menjadi pengumpul limbah batu bara karena hasil tangkapan sangat sedikit," tambahnya.
Oka mengatakan timbunan limbah batu bara tersebut merusak ekosistem sungai yang masih digunakan sebagai sumber air minum oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu.
"Sampai sekarang PDAM masih menggunakan air Sungai Bengkulu untuk PDAM, padahal kualitasnya sangat buruk,"katanya.
Selain dicemari limbah batu bara, Sungai Bengkulu juga menjadi tempat pembuangan limbah pabrik karet.
Hasil penelitian Ulayat pada tahun 2009 lalu, tingkat kekeruhan air Sungai Bengkulu sudah berada di ambang batas yakni sebesar 421 NTU dari 5 NTU yang ditetapkan dalam Permenkes 907 tahun 2002 tentang pengawasan kualitas air.
Selain tingkat kekeruhan, perubahan warna yang ditolerir sebesar 15 PTCO sudah berada pada angka 267 PTCO. "Kandungan besi berada pada angka 0,76 mg per liter dari angka yang ditolerir sebesar 0,30 mg per liter," jelasnya.
Dengan kondisi ini, Ulayat sudah merekomendasikan agar PDAM menghentikan pengambilan air dari Sungai Bengkulu dan mengalihkan seluruh sumber air minum dari Air Nelas yang berada di Kabupaten Seluma.(ant/yan)

sumber :Era Baru News Rabu, 10 Februari 2010

Pantai Bengkulu Tercemar Limbah Batu Bara

Bengkulu (ANTARA News) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Edi Nevian mengatakan bahwa pantai yang berada di Pasar Bengkulu, Kota Bengkulu dan Pondok kelapa, Kabupaten Bengkulu Utara, tercemar limbah batu bara.

"Pencemaran tersebut disepanjang pinggiran pantai yang terjadi di dua kabupaten/kota itu hingga saat ini masih terjadi pencemaran dan harus dilakukan upaya mengatasinya," katanya di Bengkulu, Jumat.

Dua pinggiran pantai, kata dia, sudah tercemar limbah batu bara sehingga harus adanya pencegahan agar tidak menyebar ke pantai didaerah lainnya.
Pencemaran itu, sudah berlangsung cukup lama dan terus menyebar ke pinggiran pantai serta sekaligus masuk ke sungai Air Bengkulu.

Limbah batu bara itu, menurut dia, dibawa dari sungai tersebut kemudian dibawa oleh air ketika hujan deras dan masuk ke pantai.

Akibat limbah itu, pasir pantai menjadi kotor dan air laut menjadi keruh setelah hujan serta ekosistem laut menjadi rusak.

Disepanjang pinggiran pantai, terumbuh karang sudah tertimbun batu bara dan nelayan kesulitan untuk mendapatkan ikan.

Kondisi ini, seharusnya jangan dibiarkan terus berlarut dan perlu dilakukan upaya yang nyata agar ekosistem laut menjadi baik kembali.

Sebagai langkah awal mengantisipasinya, sebagian masyarakat yang berada di sungai Air Bengkulu melakukan penyelaman batu bara dan dapat di jual ke penampung.

"Limbah batu bara itu, yang dibawa air ke pinggir pantai karena di ulu sungai ada penambangan batu bara yang masih beroperasi," ujarnya.

Edi menambahkan, dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari jal;an keluar yang terbaik agar pantai tidak kembali tercemar.
(*)

Editor: Suryanto
sumber :http://www.antaranews.com/berita/1260526572/pantai-bengkulu-tercemar-limbah-batu-bara

Air Tercemar, Dua Anak Derita Autis

Adanya dugaan pencemaran air oleh logam berat perlu menjadi perhatian serius. Disinyalir, masalah tersebut telah menimbulkan korban. Untuk sementara, terungkap dua orang anak menderita autis sebagai dampaknya. Hal itu diungkapkan Wakil Kepala SLB Kota Bengkulu Siwi, S. Pd dan Pemilik Klinik Terapis Science Mei Simanungkalit.

Menurut Siwi, jumlah penderita autis di SLB sebanyak 15 orang. Penyebabnya, sambung Siwi, sangat beragam. Namun, satu orang diantaranya menderita autis akibat logam berat yang terkandung di dalam ikan. Indikasi penderita autis tersebut sebagai akibat tercemat logam berat adalah tumbuh uban dan rambut berwarna kemerahan.“Jelas, ikan bisa terkontaminasi logam berat itu sebagai akibat habitat ikan tersebut tercemar. Dikarenakan Bengkulu adalah daerah pertambangan, maka saya pikir lebih baik kita membeli ikan yang dipelihara di kolam, terutama bagi ibu yang hamil. Sebab, kita tidak tahu kandungan ikan yang diambil dari sungai dan laut,” kata Siwi.

Begitu pula diungkapkan Mei. Menurutnya, selalu ada penderita autis yang disebabkan kontaminasi logam. Dari 45 anak yang melakukn terapi di kliniknya, 4 diantaranya menderita autis akibat logam. Dari 4 orang tersebut, 1 orang diduga kuat menderita akibat pencemaran air.

“Saya tidak tahu air mana yang tercemar. Tapi yang jelas, semua penderita autis tersebut berdomisili di Kota Bengkulu,” kata Mei.

Kendati tidak menyebutkan angka detailnya, Mei mengatakan jumlah penderita autis di Bengkulu cukup banyak. Karenanya, dia menilai pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap masalah autis. Sehingga, penderitanya tidak bertambah banyak. “Walau bisa disembuhkan, tetapi lebih baik dilakukan pencegahan,” kata Mei.

Sementara itu, berdasarkan catatan Radar Bengkulu (baca Radar Bengkulu, 4/9/2010), Yayasan Ulayat Bengkulu pernah mengungkapkan adanya dugaan pencemaran air oleh logam berat. Ironisnya, air yang diduga tercemar tersebut merupakan sumber air baku PDAM. Berdasarkan hasil penelitian Ulayat kandungan besi (Fe2+) melebihi ambang batas dari Ketetapan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) RI No.907/MENKES/SK/VII/2002 dan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No.6 Tahun 2005.

Kepmenkes dan Perda tersebut memperbolehkan 0,30 mg/liter kandungan besi untuk air baku minum. Namun, hasil penelitian Ulayat yang dilakukan di dua titik, Desa Penanding Bengkulu Tengah dan Sungai Intake di Surabaya menunjukkan kandungan besi di dua tempat tersebut masing-masing 0,70 dan 0,76 mg/liter.

“Ini jelas sangat tidak layak air tersebut untuk digunakan oleh masyarakat,” ujar Direktur Ulayat Oka Adriansyah melalui peneliti Imrodili didampingi Manager Program Vivin Susantie kepada Radar Bengkulu, Jumat (3/9).

Penelitian dilakukan berdasarkan metode ilmiah dengan melakukan survei lokasi, penentuan pengukuran debit air, kedalaman air dan lebar sungai diteliti terlebih dahulu. Penelitian dilakukan selama 3 bulan. “Kami jamin penelitian ini dilakukan secara ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Imrodili.

Penyebab adanya kandungan unsur logam berat tersebut diduga karena aktivitas pertambangan yang bersifat terbuka. Satu-satunya pertambangan terbuka di Bengkulu Tengah adalah tambang batubara. Selain unsur kimia yang berlebihan, unsur fisika yang terdapat dalam Air Bengkulu juga melebihi standar yang ditetapkan dalam Permenkes dan Perda.

Pertama, mengenai warna sungai yang melebihi standar maksimum yang ditetapkan. Dalam Perda dan Permenkes ditetapkan 15pt-Co untuk kebutuhan air minum, namun hasil penelitian menunjukkan 233 pt-Co dan 267 pt-Co. Kemudian nilai kekeruhan air sungai melebihi kapasitas. Dalam Perda dan Permenkes ditetapkan standarnya adalah 5NTU, namun penelitian yang dilakukan sebesar 365NTU dan 421 NTU.

Tingginya tingkat kekeruhan disebabkan pembukaan lahan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dan pembukaan pertambangan terbuka yang sering menyebabkan abrasi. “Sangat kompleks persoalannya, maka penyelesainnya juga harus dilakukan secara terpadu,” ujar Imrodili sembari menyatakan hasil penelitian Ulayat secara tidak langsung membantu PDAM untuk mengetahui keberadaan atau kandungan air PDAM yang sebenarnya.

Terkait hasil penelitian tersebut, Direktur PDAM Bengkulu Ikhsan Ramli, SE membantah air yang dikelola dan didistribusikan PDAM mengandung logam membahayakan. Sebelum didistribusikan ke pelanggan, kualitas air olahan PDAM selalu diukur dan diperiksa di laboratorium PDAM. “Kalau dari uji laboratorium kami, air sudah steril. Sebab, sudah dikasih obat-obatan. Bahkan sudah layak konsumsi,” ungkap Ikhsan. (cw15)>

Sumber :RADAR BENGKULU (22/12

Popular Posts