Featured Article

Kamis, 16 Juli 2009

Diduga Tercemar Pabrik CPO, Ribuan Ikan Mati Mendadak

Menurutnya, ikan yang mati diduga kuat karena tercemar limbah cair yang dibuang oleh pabrik CPO milik PT BMK yang beroperasi di kawasan itu. Ikan yang mati kemarin sempat diambil oleh masyarakat setempat sebagai bukti.

Namun warga tetap tidak terima atas kejadian ini dan berencana menggelar aksi ke perusahaan dimaksud. ‘’Sungai Air Hitam itu merupakan denyut nadi masyarakat Kecamatan Pondok Suguh. Air sungai dimanfaatkan untuk mengairi areal persawahan, pertanian dan untuk mandi. Karena diduga air sungai tercemar limbah pabrik, wajar warga menolak kehadiran pabrik CPO di wilayah Kecamatan Pondok Suguh tersebut.Masyarakat berpikir, untuk apa kehadiran investor jika hanya mendatangkan mudarat bagi masyarakat,’’ kata A. Jakfar yang juga Ketua LSM Barisan Pemuda Bersatu (BPB) Kabupaten Mukomuko.

Hal senada disampaikan Tokoh masyarakat Kecamatan Pondok Suguh Ali Kisaf. Ia mengaku didesak masyarakat untuk menyelesaikan dugaan pencemaran sungai oleh limbah pabrik tersebut, ke jalur hukum.

Namun ia tidak ingin gegabah dan tetap meminta kejelasan dari pihak BMK secara persuasif. Besar harapannya, Pemkab menurunkan tim ke lapangan.

Tentunya untuk memastikan limbah pabrik dibuang ke badan sungai atau tidak. Kalau hal itu memang terjadi, ia berharap Pemkab segera mencabut izin operasi pabrik tersebut. ‘’Ketika melihat lebih dari 1 km di sepanjang sungai ikan mati dan mengapung sejak Senin (14/07), membuat masyarakat emosi.

Tapi emosi masyarakat masih bisa kami redam untuk mendapat solusi yang terbaik. Kejadian ini sama dengan membunuh kehidupan masyarakat. Karena masyarakat selama ini mengandalkan hidup dari ikan di dalam sungai, dan air sungai untuk kesuburan tanaman yang mereka tanam. Kami memang didesak masyarakat untuk segera mempertanyakan hal ini kepada pabrik CPO di sana,’’ kata Ali Kisaf yang juga Ketua LSM Pejuang Suara Rakyat (PSR) Kabupaten Mukomuko.

Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Ali Basri Dalil, mengaku selama ini belum memberi izin kepada PT BMK untuk membuang limbah ke badan sungai. Diakui, baru-baru ini perusahaan tersebut pernah mengajukan izin pembuangan limbah ke badan sungai.

Ali Basri juga mengakui bulan lalu pernah melakukan pengecekan proses pembuangan limbah cair di PT tersebut. Makanya diayakin PT BMK tidak mungkin membuang limbah ke badan sungai. Ia tahu persis, hasil pengecekan bulan lalu, bak penampung limbah pabrik tersebut belum penuh.
‘’Rasanya ikan mati di Sungai Air Hitam bukan karena air sungai terkontaminasi limbah pabrik,’’ bela Ali Basri Dalil kemarin.

Hari Ini, ke PT. BMK

Jika tidak ada aral melintang, hari ini para tokoh masyarakat Kecamatan Pondok Suguh akan menemui petinggi PT. BMK yang terletak di Desa Air Hitam. Rencana awal ingin mengerahkan massa ditunda.

Pasalnya, para perwakilan memikirkan susana saat ini masih dalam suasana Pilpres. Mereka akan mempertanyakan soal dugaan limbah cair dari Pabrik CPO PT. BMK. ‘’Sekarang seluruh tokoh masyarakat dan tokoh pemuda sedang menggelar rapat. Kesimpulannya, masyarakat Pondok Suguh hanya mengutus 15 orang saja untuk menggelar pertemuan dengan petinggi PT. BMK.

Aspirasi masyarakat yang akan disampaikan ada 6 item yakni soal pencemaran air sungai, harga sawit masyarakat lokal dan penerimaan kendaraan angkutan TBS lokal yang sering ditolak oleh perusahaan. Juga menyusul aspirasi penertiban tempar parkir kendaraan pengangkutan TBS, otoriternya sikap oknum aparat yang bertugas sebagai keamanan di perusahaan tersebut dan hal yang dianggap perlu,’’ kata tokoh masyarakat Alikisaf.(civ)

Warga Tolak Penertiban Tambang Batubara di Sungai

Menurut Tajudin, jika aktivitas warga tersebut dihentikan justru akan menimbulkan masalah baru. “Rencana pemerintah ini membuat shock warga. Karena sejak adanya aktivitas menambang, warga yang tadinya mengganggur, tidak lagi menggangur.

Ratusan tenaga kerja terserap di sana. Banyak ibu yang terbantu masalah keuangan. Apalagi menjelang anak sekolah masuk, banyak ibu-ibu yang ikut menambang untuk membeli keperluan sekolah anaknya. Jika aktivitas ini dihentikan, saya yakin akan menimbulkan masalah baru,” kata Tajudin.

Aktivitas warga, kata Tajudin tidak bisa dikatakan menambang. Apalagi dikategorikan galian tipe C. Karena yang diambil warga adalah limbah batubara yang masuk ke sungai. Malah sejak adanya aktivitas penambangan tersebut, wilayah Tanjung Agung tak lagi gampang banjir. “Mungkin karena sungai tak lagi dangkal. Saya kira warga tersebut membantu pemerintah juga, karena tadinya sungai yang mengalami pendangkalan akibat limbah batu bara, menjadi dalam,” jelas Tajudin.

Sebelum menertibkan warga yang mengambil batubara di sungai, seharusnya kata Tajudin tertibkan dulu penambang besar di hulu sungai.

“Warga adalah pemungut limbah bukan penambang. Adanya warga di sungai tentu akibat dari PT atau CV penambang besar yang mencuci batubara di hulu sungai. Nah tertibkanlah dulu yang itu, bukan warga,” sarannya.

Alasan pemerintah melarang warga karena dapat menimbulkan penyakit kulit, Tajudin membantahnya. “Analoginya jika warga terkena dampak dari batubara, tentu selama ini mereka tidak ingin lagi melakukan aktivitasnya. Nah ini kebalikannya.

Warga semakin banyak. Saya berharap sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut tolong cek dulu ke lapangan. Jangan asal bicara saja,” kritik Tajudin.
Jika tetap ditertibkan? ”Saya tidak tahu apa yang akan dilakukan warga, yang jelas selama ini mereka telah nyaman dengan aktivitasnya.

Penghasilannyapun lumayan. Jika pemerintah sanggup mencarikan mereka lapangan kerja baru atau sanggup memberi makan anak bininya (istrinya, Red) silakan saja ditertibkan,” demikian Tajudin.(cw10)
http://www.harianrakyatbengkulu.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=7&artid=3589

Rabu, 15 Juli 2009

Kadar Besi dan Mangan Lampaui ambang Batas Intake PDAM Tercemar

BENGKULU – Positif, intake air PDAM tercemar. Hasil pengujian laboratorium Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, kadar besi dan mangan di intake melebihi ambang batas. Artinya air di intake PDAM tersebut positif tercemar logam berat. PDAM harus mengolah air melalui penyulingan, sebelum di distribusikan ke masyarakat.

Dinas ESDM juga sudah mengeluarkan perintah penghentian aktivitas pertambangan di hulu sungai Bengkulu. Penegasan ini disampaikan kepala ESDM Ir. H. Winarkus, M.Si. tingginya cemaran mangan dan zat besi menyebabkan biaya operasional PDAM tinggi. Sebab kandungan mangan ini akan merusak instalasi PDAM mulai dari peralatan sampai dengan pipa distribusi. Pengguna air ini, bisa menyebabkan terjadi gangguan ginjal, kanker hingga merusak janin.
‘’Kita sudah keluarkan surat rekomendasi penertiban aktivitas penambangan batubara sementara. Untuk mencegah dampak pencemaran dan bahaya yang lebih besar lagi,” tegas Winarkus.

Ini setelah dirinya telah melakukan koordinasi dengan Dirjen mineral, batubara dan panas bumi Dinas ESDM RI. Terkait tentang aktivitas pengambilan batubara oleh masyarakat di sepanjang sungai dan pantai di Bengkulu serta adanya isu pencemaran di air sungai Bengkulu.
Penertiban aktivitas masyarakat tersebut, akan dikoordinasikan dengan Dinas ESDM kota/kabupaten. Batubara yang telah dikumpulkan saat ini tidak boleh diangkut terlebih dahulu sebelum adanya pemeriksaan Tim ESDM Propinsi Bengkulu. Selain itu, penertiban Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) untuk sementara waktu dihentikan sampai ada petunjuk lebih lanjut.

‘’Rekomendasi ini kita tembuskan ke semua pihak terkait. Kita minta hentikan pengumpulan batubara yang setiap hari terendam di sungai ini, karena berbahaya. Bisa menyebabkan penyakit kulit. Akibat kandungan logam berat tadi,”imbuh Winarkus
Seraya menambahkan, tembusan dikirim ke Pemkab Benteng, Pemkot, Kapolda, Polresta, Polres BU, Kepala BLH dan instansi lainnya. Bila dilanggar, Pemda dan kepolisian setempat diminta segera melakukan tindakan.

Kronologi Pengambilan Sampel
Pengambilan sampel dilakukan di inlet tambang, drainase kegiatan tambang, outlet tambang PT. Bukit Sunur, PT Kusuma Raya Utamam, PT. Inti Bara Perdana di Kecamatan Taba Penanjung. Lokasi pengambilan, pengujian kualitas air untuk parameter fisik dilakukan secara in situ, serta untuk parameter kimia dilakukan pengambilan sampel air untuk uji laboratorium.
Kemudian dipertemuan dua sungai, yaitu Sungai Pengambir dan Sungai Air Kemumu di Desa Tanjung Raman Kecamatan Karang Tinggi. Pertemuan tiga sungai, yaitu Sungai Air Kemumu, Sungai Penawai dan Sungai Rindu Hati yang bermuara ke Sungai Bengkulu, di Desa Penanding Kecamatan Talang Empat.

Berdasarkan hasil pengujian kualitas air di pertemuan dua sungai yaitu, Sungai Pengmabir dan Sungai Air Kemumu didapat hasil parameter logam besi (Fe) sebesar 0,4 Mg/1, Mangan (Mn) sebesar 0,157 Mg/1. Pertemuan tiga sungai yaitu, Sungai Rindu Hati – Sungai Air Kemumu – Sungai Penawai untuk parameter logam besi (Fe) sebesar 0,52 Mg/1, Mangan (Mn) sebesar 0,125 Mg/1 (cw6)
Sumber : Harian Rakyat Bengkulu Rabu, 15 Juli 2009

Popular Posts