Featured Article
Latest Post
Rabu, 17 Juli 2013
Rabu, 08 Februari 2012
Telantar, Lahan HGU Pasti Diredistribusikan
RBI, BENGKULU – Kanwil BPN Provinsi Bengkulu memastikan lahan HGU telantar akan diredistribusikan kepada masyarakat karena merupakan amanat undang-undang. Prosesnya, setelah status telantar ditetapkan, lahan diserahkan ke pemerintah pusat, kemudian dikembalikan ke daerah untuk diredistribusikan kepada masyarakat. “Pasti akan diredistribusikan ke masyarakat," ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Binsar Simbolon, S. Sos di ruang kerjanya, Kamis (2/2).
BPN Provinsi Bengkulu masih belum bisa menetapkan status telantar tersebut terhadap 13 HGU yang diindikasikan tidak dimanfaatkan oleh pemilik HGU. Pasca penerbitan surat peringatan ke-3 untuk 16 HGU yang diindikasikan telantar, 3 pemilih HGU sudah merespon peringatan BPN tersebut dan telah memanfaatkan HGU. Untuk 13 HGU lagi, sudah 3 pemilik HGU yang menunjukkan respon, kendati belum memanfaatkan lahan HGU sepenuhnya.
"Jadi, belum bisa kami terbitkan status telantarnya. Soalnya sudah ada respon baik dari pemilik HGU untuk kembali memanfaatkannya. Sesuai PP, kalau ada respon dari pemilik HGU dan ditunjukkan dengan perlakuan terhadap HGUnya, sementara ditangguhkan dulu," ujar Binsar.
Sebagaimana pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar dinyatakan bahwa pasca penerbitan surat peringatan kepada pemegang hak yang terindikasi terlantar, dalam pengertian tidak diusahakan, tidak dipergunakan, atau tidak dimanfaatkan sesuai dengan keadaan atau sifat dan tujuan pemberian hak atau dasar penguasaannya, maka jika dalam 1 bulan terhitung sejak diterbitkannya surat peringatan tidak diindahkan, baru bisa ditetapkan rekomendasinya untuk dinyatakan tanah tersebut terlantar.
"3 HGU yang sudah menunjukkan itikadnya untuk memanfaatkan kembali HGUnya, terus kabarnya lagi ada 2 lagi yang juga sedang berbenah. Jadi tunggu saja, jika tidak ada juga perubahan dari 10 HGU lagi mungkin dalam waktu dekat ini, pasti akan rekomendasikan menjadi HGU terlantar," ujar Binsar.
Sayangnya Binsar masih belum bersedia menyebutkan nama-nama dan lokasi HGU yang diindikasikan terlantar tersebut. Binsar berdalih, karena data tersebut arsipnya sudah disimpan dan takut salah menyebutkan lokasinya. Binsar mengatakan, "Pokoknya tersebar di 8 Kabupaten di Bengkulu, ada di Seluma, Mukomuko, Kepahiang dan Kaur. Cuma nama-namanya saya lupa, takut salah nanti." (jek)
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
Dalam Program penguatan masyarakat sipil dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai Air Bengkulu, Ulayat telah mengidentifikasi kelompok-kelpomp...
-
Masih dalam rangka peringatan Hari Bumi 2009, Ulayat bersama Forum Masyarakat Peduli DAS Air Bengkulu kembali melakukan aksi peduli bumi. Bu...
-
ni diketahui setelah peninjauan lapangan yang melibatkan Plt Asisten I, Drs. Azman Kawil, MM selaku ketua tim, Kabag Pemerintahan, Drs. Muly...
-
Bertempat di sekretariat PT. Bengkulu Bio Energi (BBE) kemarin melaksanakan ekspos pendirian perusahaan pertambangan. Lokasi pertambangan te...