Featured Article

Sabtu, 04 Juli 2009

Keluhan masyarakat Bengkulu terhadap Air Bengkulu

Kalau dulu pas saya berumur sekitar 2 tahun, kata emak dan bapak air bangkahulu masih bisa dimanfaatkan untuk air minum dengan cara ngambil langsung di sungainya. pas saya udah masuk SD cuma yang dari PDAM bisa dimanfaatkan, itu pun karena teknisinya bagus sehingga air ngak baun tawas sedikitpun dan airnya pun jernih. tapi kalo sekarang untuk nyuci motor aja jangan sampe karena bisa buat motor kita karatan. apa lagi kalo sampe dikonsumsi, mungkin perut kita nanti yang karatan. jika ditanya sama penduduk yang ngambil batu bara disungai pas keluar dari sungai kulit mereka gatal-gatal.... hal ini yang perlu juga dicari penyebabnya ku rasa.

Di tulis oleh Doni Aprizal angkatan 2002 Jurusan kehutanan universitas Bengkulu


Senin, 29 Juni 2009

Tambang Batu Bara Cemari Sumber Air Minum

Bengkulu - Sejumlah tambang batu bara yang beroperasi di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Utara diduga telah mencemari Sungai Air Bengkulu, yang menjadi sumber air minum masyarakat Kota Bengkulu.
Plt Direktur Eksekutif LSM Ulayat tanto, yang selama ini mengorganisir masyarakat yang tinggal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Bengkulu di Bengkulu, Kamis (30/10) mengatakan, beroperasinya sejumlah tambang di Sub DAS Rindu Hati menjadi penyebab utama tercemarnya Sungai Air Bengkulu yang sampai sekarang masih digunakan sebagai sumber air minum Kota Bengkulu.
Identifikasi terakhir yang dilakukan Ulayat, dari tiga sub DAS Air Bengkulu yaitu Sub DAS Susup, Sub DAS Rindu Hati dan Sub DAS Air Bengkulu diketahui pencemaran paling besar berasal dari Sub DAS Rindu Hati akibat adanya penambangan di sekitar kawasan Hutan Lindung Rindu Hati. Sementara dari Sub DAS Kemumu, menurut Sutanto, kondisinya masih bersih meski saat ini daerah tangkapan air sudah dibuka masyarakat untuk dijadikan lahan kebun untuk menanam kopi.
”Di sungai ini kasusnya setiap musim hujan akan ada luapan air karena tidak ada lagi daerah tangkapan air dan sebaliknya saat musim kemarau akan kering,” katanya. (ant/ayu)
http://www.prakarsa-rakyat.org/artikel/artikel.php?aid=30962


Alam dan DAS Bengkulu Semakin Rusak

Tidak ada tindakan partisipatif dari pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menyelamatkan lingkungan guna meminimalisir pemanasan global. Sebaliknya eksploitasi Sumber Daya Alam dan kerusakan lingkungan malah semakin tinggi”, kata Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Zenzi Suhadi.

Sejumlah konsesi tambang yang jelas-jelas bermasalah seperti milik PT Danau Mas Hitam dan PT Bukit Sunur di Bengkulu Utara dan PT Famiterdio Nagara serta milik PT Bukit Bara Utama (BBU) di Seluma hingga saat ini belum dicabut. “Padahal jelas-jelas keempat perusahaan ini sudah terindikasi melakukan pelanggaran dan berperan aktif mempercepat laju kerusakan lingkungan di Bengkulu”, katanya.
Atas kondisi itu sejak 2008, Walhi Bengkulu telah menyusun sejumlah agenda advokasi lingkungan dengan mengangkat beberapa isu strategis yang wajib diselamatkan di antaranya kawasan-kawasan genting atau kawasan yang apabila mengalami kerusakan akan berdampak pada kerusakan di sekeliling kawasan tersebut.

Seperti kawasan daerah aliran sungai (DAS) atau hulu sungai yang apabila terganggu akan menimbulkan efek berganda, seperti banjir yang terjadi hampir di seluruh kawasan Bengkulu, jelasnya.

Walhi juga menyoroti perlunya penyelamatan kawasan penyangga yang semakin terancam oleh ekspansi perkebunan besar swasta dan perambahan yang terjadi hampir merata di seluruh kabupaten. Sektor tambang, perkebunan besar swasta, juga mengancam kelestarian pantai barat Bengkulu sepanjang lebih 500 km dari eksploitasi.

Walhi juga mendorong gerakan lingkungan menjadi gerakan sosial sehingga masyarakat dapat secara sadar mengadvokasi hak-haknya atas lingkungan, katanya. Kordinator Komunitas Hijau Rakyat Bengkulu (KHRB) Ali Akbar juga mengatakan hal serupa. Eksploitasi selama 2008 cenderung lebih tinggi dibanding upaya pelestarian.

Ali Akbar mengatakan secara garis besar kawasan Bengkulu dibagi dua yaitu kawasan dataran tinggi yang membentang bersama Bukit Barisan dan kawasan dataran rendah yang ditopang Pantai Barat Bengkulu. Bengkulu memiliki 900 ribu ha lebih kawasan lindung dan konservasi.

Dari sisi kebijakan baik daerah dan kabupaten, selama 2008 tidak ada peningkatan signifikan untuk menyelamatkan kedua bagian besar ini, katanya. Ali Akbar menyebutkan dampak fatal dari eksploitasi tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan telah mengakibatkan Bengkulu kehilangan Cagar Alam Mukomuko I dan sebagian CA Mukomuko II di Kabupaten Mukomuko akibat abrasi pantai.

Menurutnya buruknya sistem kelola lingkungan di darat dan laut juga telah mengakibatkan terjadinya peningkatan luas daratan yang terkikis ombak dari 1,5 meter per tahun menjadi 2 meter per tahun. Akibatnya beberapa bagian jalan negara yang terbentang di sepanjang pantai barat saat ini sudah amblas seperti di daerah Bengkulu Utara dan Mukomuko, tambahnya.

Eksploitasi

Mantan Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu ini juga menilai hingga saat ini belum muncul inisiatif dari eksekutif dan legislatif untuk mengimplementasikan peraturan pemerintah pusat terkait pelestarian lingkungan di antaranya Keppres 32 tahun 1990 tentang kawasan lindung dan UU Kehutanan No 41 tahun 1999. “Ini merupakan indikasi tidak adanya niat dari Pemda untuk melestarikan kawasan dan hanya ingin meningkatkan pendapatan daerah melalui eksploitasi alam”, katanya.

Menurut dia, selama 2008 tidak ada upaya signifkan terhadap pelestarian lingkungan. Upaya kalangan penggiat lingkungan atau lembaga swadaya masyarakat untuk menghentikan laju kerusakan, juga tidak memberikan dampak berarti, karena laju ekploitasi jauh lebih tinggi.

Direktur Yayasan Ulayat Bengkulu Oka Adriansyah juga mengungkapkan hingga saat ini belum ada strategi pemerintah provinsi untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa melalui eksploitasi alam.

“Gubernur hanya mengandalkan sektor perkebunan dengan revitalisasi sawit. Ini membuktikan tidak langkah kreatif untuk meningkatkan pendapatan daerah selain mengeksploitasi alam”, katanya.

Indikasi ekspliotasi itu, kata Oka, juga dipraktekkan dengan melakukan pemekaran baru yaitu Bengkulu Tengah pada November 2008. Langkah ini akan kian merusak lingkungan karena enam kecamatan yang dimekarkan di daerah itu masuk dalam kawasan daerah aliran sungai Air Bengkulu.

Pembangunan perkantoran, jalan serta sektor yang perkebunan yang diandalkan sebagai sumber PAD akan menghancurkan daerah aliran sungai dan Kota Bengkulu akan menjadi daerah yang paling parah menanggung akibat pembangunan tersebut.

“Sekarang saja banjir di Kota Bengkulu merupakan banjir terbesar jika dibanding tahun-tahun sebelumnya, ini karena kawasan hutan di hulu sungai Air Bengkulu sudah terbuka”, katanya.

Oka mengatakan dalam waktu dekat Ulayat akan menyampaikan pesan dan meminta Pemda Bengkulu Tengah mengindahkan kaidah konservasi. Selain itu, pengrusakan juga masih terus berlangsung atas Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang meliputi empat wilayah provinsi yaitu Bengkulu, Palembang, Padang dan Jambi.

Menurut Musnardi Munir, koordinator Aliansi Konservasi Alam Raya (AKAR) Network gabungan delapan lembaga pemerhati lingkungan dari empat provinsi yang fokus pada pelestarian TNKS menyebutkan hingga 2008 kasus pelanggaran hukum di dalam kawasan masih terus terjadi.

Selain kasus perambahan hutan dan penebangan liar, sejumlah daerah seperti Pemkab Kambang dan Muara Labuh Sumatera Barat masih berniat membuka jalan tembus membedah TNKS.

Untuk Bengkulu terdapat dua inisiatif pembukaan jalan membedah TNKS, di Muko-muko menghubungkan Sungai Ipuh ke Lempur Jambi dan di Lebong Muara Tapus ke Musi Rawas, Palembang yang rencananya ditembuskan ke Merangin, Jambi, katanya.

Dari studi AKAR Network yang melibatkan tiga LSM dari Bengkulu yaitu Eksekutif Walhi, Genesis, dan Kanopi, kata Musnardi, diketahui bahwa luas kawasan TNKS di Bengkulu yang lebih dari 300 ribu ha dari 1,3 juta ha luas total kawasan sangat rawan dari ancaman perambahan baik oleh swasta maupun masyarakat. “Di TNKS, sejumlah oknum pejabat sengaja mendorong masyarakat untuk merambah”, katanya.

Peningkatan status pengelolaan dari Balai menjadi Balai Besar yang dipimpin eselon II menurut Musnardi tidak berpengaruh signifikan dalam pengelolaan dan pelestarian kawasan.
Tidak ada pengaruh signifikan dengan peningkatan status, Balai Besar mengeluhkan minimnya jumlah Polhut yang hanya 109 orang untuk mengamankan TNKS seluas 1,3 juta ha, katanya.

Menanggapi kondisi ini Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Buyung Kasdi mengatakan pemerintah perlu mencari solusi untuk mengatasi persoalan kerusakan lingkungan di Bengkulu.

Sejumlah kasus saat ini tengah ditangani Polda Bengkulu seperti kasus pembalakan liar di Kabupaten Seluma, dan penambangan di kawasan lindung oleh dua perusahaan tambang. (ant)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6128:alam-bengkulu-semakin-rusak&catid=200:08-februari-2009&Itemid=207

Sungai Bengkulu Tercemar Limbah Tambang Batubara dan Pabrik Karet

Bengkulu, (ANTARA News) - Sungai Bengkulu yang berada di Kecamatan Sungai Serut dan Kecamatan Muara Bangkahulu telah tercemar oleh limbah tambang batubara dan pabrik karet yang berlokasi di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Utara.

Pencemaran itu sangat diprihatinkan masyarakat yang selama ini memanfaatkan air sungai tersebut. Selain itu air Sungai Bengkulu juga menjadi bahan baku PDAM setempat untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Bengkulu.

"Kita prihatin dengan pencemaran sungai tersebut. Ternyata aspek lingkungan belum menjadi perhatian pengusaha," kata Kabag Lingkungan Hidup Pemkot Bengkulu Drs Indra Bunaya Sofian, di Bengkulu, Jumat (10/3).
Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa atas pencemaran yang terjadi di Sungai Bengkulu itu sebab pabrik yang telah melakukan pencemaran lingkungan itu berada di wilayah Bengkulu Utara.

"Kita tidak punya wewenang karena pabrik penambangan batubara itu berada di wilayah Bengkulu Utara. Yang lebih berwenang menangani masalah itu Bapedalda Provinsi Bengkulu," ujarnya.

Imbas limbah penambangan batubara memang tidak begitu besar, hanya saja warna air akan berubah dan terjadi pendangkalan pada dasar sungai akibat lumpur batubara tersebut.

Indra mengatakan, Sungai Bengkulu diduga juga sudah tercemar oleh limbah pabrik karet yang ada di hulu sungai dan juga berada di Bengkulu Utara.

"Ketika bak pencucian karet penuh dan tidak mampu menampung saat hujan turun limbahnya akan mengalir ke sungai," ujarnya.

Jika itu terjadi akan membahayakan karena untuk mencuci karet biasanya menggunakan air raksa, dan ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat Kota Bengkulu karena air tersebut dimanfaatkan oleh PDAM untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga kota.

Ketika ditanya mengenai penanggulangannya, Indra mengaku belum pernah mengajukan surat resmi ke Pemprov Bengkulu sebab Pemprov lebih mengerti dan lebih mengetahui pencemaran air sungai tersebut.

Sementara itu Direktur Utama PDAM Kota Bengkulu Syamsul Azhar, ketika ditanya mengakui tingkat kekeruhan air di Sungai Bengkulu cukup tinggi mencapai 4.000 NTU (skala tingkat kekeruhan air) sehingga mesin penyaring yang dimiliki PDAM tidak mampu melakukan penyaringan.

Akibatnya air yang disalurkan ke rumah-rumah penduduk, terutama yang bersumber dari Sungai Bengkulu menjadi tidak bersih.

"Dengan tingginya tingkat kekeruhan air membuat mesin yang ada saat ini sudah tidak mampu lagi menyaring air, sehingga PDAM harus sering menguras bak penampungan yang dimiliki," ujarnya.

Air Sungai Bengkulu dipakai untuk melayani 25 persen kebutuhan air Kota Bengkulu meliputi Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Sungai Serut dan sebagian Kecamatan Teluk Segara, 75 persen lainnya dilayani dari Sungai Nelas yang berada di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.(*)
http://www.antara.co.id/print/?i=1141983037

apakah pengelolaan air PDAM Bengkulu sudah seperti ini?

Pengolahan air pdam
1. Proses penampungan air dalam bak penampungan air yang bertujuan sebagai tolak ukur dari debit air bersih yang dibutuhkan. Ukuran bak penampungan disesuaikan dengan kebutuhan (debit air) yang mana ukuran bak 2 kali dari kebutuhan

2. Proses oksidasi atau penambahan oksigen ke dalam air agar kadar-kadar logam berat serta zat kimiawi lainnya yang terkandung dalam air mudah terurai. Dalam proses ini ada beberapa perlakuan yang bisa dilakukan seperti dengan penambahan oksigen dengan sistem aerasi (dengan menggunakan alat aerator) dan juga dapat dilakukan dengan menggunakan katalisator bahan kimia untuk mempercepat proses terurainya kadar logam berat serta zat kimiawi lainnya (dengan menggunakan clorine, kaporite, kapur dll

3. Proses pengendapan atau koagulasi, proses ini bisa dilakukan dengan menggunakan bahan kimia seperti bahan koagulan (Hipoklorite/PAC) dengan rumus kimia juga proses ini bisa dilakukan dengan menggunakan teknik lamela plate.

4. Proses filtrasi (carbon actived), proses ini bertujuan untuk menghilangkan kotoran – kotoran yang masih terkandung dalam air dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas air agar air yang dihasilkan tidak mengandung bakteri (sterile) dan rasa serta aroma air. Biasanya proses ini menggunakan bahan sand filter yang disesuaikan dengan kebutuhan baik debit maupun kualitas air dengan media filter (silica sand/quarsa, zeolite, dll).

5. Proses terakhir adalah proses pembunuhan bakteri, virus, jamur, makroba dan bakteri lainnya yang tujuannya mengurangi patogen yang ada, proses ini menggunakan proses chlorinator atau sterilisasi dengan menggunakan kaporit.


Minggu, 28 Juni 2009

Air Tercemar PDAM, Sebabkan Cacat Bayi

angka pendeknya dapat menyebabkan diare dan gangguan pencernaan. Jika dikonsumsi secara terus menerus, dapat menyebabkan gangguan ginjal, kanker dan gangguan hati. Jangka panjangnya, menyebabkan gangguan kelainan kromosom yang menyebabkan janin dikandung menjadi cacat. Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Bengkulu, Yusron Fauzi, S.Si, M.Kes.

“Ujung-ujungnya bisa menyebabkan kematian. Memang banyak kategori pencemaran air yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi manusia. Penyakit bawaan air tergantung dari penyebabnya, bila disebabkan kadar logam berat yang melampaui ambang batas penyakit yang muncul pun cukup berat,” ungkap Yusron.

Air PDAM yang berasal dari DAS Air Bengkulu sudah tidak layak lagi dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga. Seharusnya kualitas air PDAM lebih baik dari air sumur, karena proses penjernihan dan sterilisasi lebih panjang.



Karenanya Yusron mengingatkan, masyarakat agar lebih berhati-hati untuk mengkonsumsi Air PDAM. Terutama kawasan penyaluran yang berasal dari DAS Air Bengkulu. Air tersebut perlu proses pengolahan lebih lanjut, seperti melakukan penyaringan atau strerilisasi untuk mencegah timbulnya penyakit.

Treatment atau sterilisasi secara tradisional dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan peralatan sederhana seperti ijuk, serabut kelapa, pasir, koral kerikil dan tanah. Alternatif lainnya, untuk sementara pergunakan dulu air sumur karena lebih aman untuk dikonsumsi.

“Air yang bersumber dari Sungai Bengkulu tidak bisa dikonsumsi langsung. Walaupun sudah diolah PDAM, karena tingkat cemarannya masih tinggi. sebaiknya masyarakat waspada,” imbuhnya.

Terkait hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ulayat pada dua titik sumber Daerah Aliran Sungai Air Bengkulu, yaitu di Sungai Desa Penanding dan intake PDAM.

Dari perbandingan data primer hasil analisis laboratorium PDAM, data sekunder Permenkes No. 907 Tahun 2002 dan Perda No. 6 Tahun 2005 tentang Penetapan Baku Mutu dan Kelas Air Sungai Lintas Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu terdapat pencemaran melebihi ambang batas. (lihat grafis).
Tercatat 30 persen dari total pasokan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu tercemar limbah.

Sementara Dirut PDAM Kota, M. Taufik, ST, MT mengakui pencemaran tersebut. Pencemaran ini kata dia, sudah terjadi sejak lama. Soal penyakit yang ditimbulkan dia mengaku baru tahu. Sementara ini, pihaknya belum bisa mengambil keputusan menutup pasokan air dari Sungai Bengkulu. Sebab konsekuansinya air harus disalurkan dari Nellas. Kendalanya, instalasi yang mengarah ke wilayah aliran Sungai Bengkulu belum ada.

“Instalasi yang menggunakan air Sungai Bengkulu itu ada di Surabaya, yang mengaliri Kecamatan Muara Bangkahulu dan Sungai Serut. Laporan dari Ulayat sudah kita terima. Kita sudah berupaya melakukan penjernihan.

Tapi karena kadar pencemarannya tinggi, kami tidak punya biaya untuk sterilisasi dan pemusnahan bahan cemarannya. Kami berharap ada bantuan dari Pemkot untuk investasi penyambungan pipa Air Nellas ke dua kecamatan tadi. Atau invest proses sterilisasi air tercemar di Instalasi Surabaya,” tutur Taufik.

Solusi yang diambil PDAM, akan mengajukan usulan ke Bappeda Provinsi, agar memberikan izin menyalurkan air limbah dari PLTA Musi ke Kota Bengkulu. Jika ini disetujui, maka kebutuhan air Kota Bengkulu akan terpenuhi, dengan kadar cemaran yang rendah. “Kita akan proses secepatnya usulan ini. Dengan harapan, lebih cepat pula teratasi masalah air bersih dalam kota,” demikian Taufik.(cw6)


http://www.harianrakyatbengkulu.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=7&artid=3179

Dialog Pengelolaan DAS di BTV Forum

Hari kamis, 5 Juni 2008 pukul 15.00 Wib Ulayat mengadakan dialog BTV forum bertempat di Rumah Makan Utan Kayu Kota Bengkulu. Hadir sebagai narasumber yaitu Mintarjo (Kepala BPDAS Ketahun), M. Nashyah (Kepala BAPEDA Propinsi Bengkulu), Muhamad HM Rusly (Kepala Balai Sumber Daya Air Wilayah Sumatera VII), Samsu Nurmuin (pakar sumber daya air dari Universitas Bengkulu), dan Oka Andriansyah (Direktur Eksekutif Ulayat). BTV Forum yang bertepatan dengan hari lingkungan hidup sedunia kali ini ini mengangkat tema “Menggagas Sinergi Pengelolaan DAS Air Bengkulu” .
Dialog ini bertujuan ; (1) membedah persoalan seputar kondisi DAS Air Bengkulu baik dalam aspek ekologis, sosial dan kelembagaan; dan (2) menggugah para pihak yang berkepentingan untuk mewujudkan keterpaduan pengelolaan sumber daya air di DAS Air Bengkulu

LATAR BELAKANG

UU No. 7 tahun 2004 tentang sumber daya air telah mengamanatkan perlu diImplementasikannya secara konsisten prinsip-prinsip pengelolaan sumberdaya air yang terpadu (integrated water resources management/IWRM). Dalam pengertian tersebut pengelolaan sumberdaya air, termasuk pengelolaan sungai perlu memperhatikan beberapa prinsip yaitu:

* memberikan manfaat kepada publi k secara efektif dan efisien;
* mempertemukan keseimbangan kepentingan dan harmonisasi antara aspek sosial, ekonomi, dan prinsip keseimbangan lingkungan hidup;
* keberlanjutan, keadilan, dan otonomi; serta
* transparansi dan akuntabilitas, serta menjamin terjadinya keterbukaan terhadap adanya proses akuntabilitas publik.

UU No. 7 tahun 2004 tentang sumberdaya air p a sal 82,82, dan 84 mengamanatkan tentang hak dan kewajiban masyarakat. Beberapa hak dan kewajiban masyarakat yang diatur diantaranya: (1) bahwa masyarakat berhak atas informasi pengelolaan sumberdaya air; (2) berhak memperoleh penggantian yang layak atas kerugian yang dialaminya; (3) menyatakan keberatan terhadap rencana pengelolaan sumberdaya air; (4) mengajukan gugatan kepada pengadilan terhadap berbagai masalah sumberdaya air yang merugikan kehidupan; (5) masyarakat berkewajiban memperhatikan kepentingan umum dalam konservasi, perlindungan dan pengamanan prasarana sumberdaya air.

Untuk mengantisipasi penerapan hak dan kewajiban masyarakat tersebut dalam implementasinya diperlukan pemahaman yang seimbang baik di tingkat pemerintah/pemerintah daerah dan tingkat masyarakat. Dengan demikian dalam pengelolaan sumberdaya air, pihak manapun perlu memperhatikan adanya hak dan kewajiban masyarakat tersebut.

DAS Air Bengkulu terletak di Kabupaten Bengkulu Utara di bagian hulu dan Kota Bengkulu di bagian hilir, dengan luas areal 51.500 ha terdiri dari 3 Sub-DAS yaitu sub-DAS Susup seluas 9.890 ha, sub-DAS Rindu Hati 19.207 ha, dan sub-DAS Air Bengkulu Hilir 22.402 ha. Kawasan DAS ini memiliki pengaruh yang besar bagi kehidupan masyarakat Bengkulu.

Degradasi ekosistem DAS Air Bengkulu terlihat dari banjir tahunan di wilayah kota Bengkulu dan menurunnya kualitas air sungai. Sungai Air Bengkulu tercemar oleh limbah industri, terutama oleh limbah pengololahan batubara dan pabrik karet. Sampel air yang dikumpulkan oleh PDAM Kota Bengkulu mengindikasikan tingkat chromium 30 kali dari tingkat yang diperbolehkan. Chromium merupakan limbah yang berasal dari pertambangan batubara yang terbuka. Kadar kalsium dan copper juga sangat tinggi. Limbah-limbah ini mempengaruhi kondisi kesehatan manusia, dimana hampir 30% dari total masyarakat kota Bengkulu mendapat pasokan air minum melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Dialog ini menghadirkan unsur birokrasi yang berwenang dalam pengelolaan sumber daya air dan dari masyarakat sipil (LSM dan akademisi) yang memiliki kepedulian terhadap persoalan DAS Air Bengkulu. Pembicara pertama dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Propinsi Bengkulu. Dalam era desentralisasi ini peran Pemda dalam pengelolaan DAS sangat menentukan. Kebijakan pembangunan dan Tata Ruang Wilayah di suatu daerah sangat menentukan kondisi suatu DAS. DAS Air Bengkulu berada di dua kabupaten/kota, yang dalam UU No. 7 2004 dinyatakan bahwa kewenangan koordinasi pengelolaannya berada di tingkat propinsi.

Pembicara kedua dan ketiga adalah dari instansi vertikal dari dua departemen yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air, yaitu Balai Sumber Daya Air Wilayah Sumatera VII (UPT Ditjen Sumber Daya Air Departemen PU) dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ketahun (UPT Ditjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Departemen Kehutanan). Pembicara keempat dan kelima adalah unsur LSM dan pakar/perguruan tinggi, dimana masyarakat sipil (civil society ) adalah komponen penting dalam pengelolaan sumber daya air terpadu.

Kelima narasumber memaparkan permasalahan seputar DAS Air Bengkulu dalam aspek ekologi, sosial dan kelembagaan, dan menyampaikan pesan untuk membangun sinergi seluruh stakeholder dalam pengelolaan DAS Air Bengkulu.

Bicara sungai di “Pro Anda & Listener Solution Pro2 FM”

Pada tanggal 06 juni 2008 pukul 15.00-16.00 WIB Ulayat tampil sebagai pembicara dalam acara “Pro Anda dan Listener Solution” di RRI Pro 2 FM disiarkan secara langsung melalui chanel 105.1 Mhz yang beralamat di Jalan Letjen S. Parman No.25 Kota Bengkulu. Dalam kesempatan kali ini Ulayat memaparkan beberapa persoalan terkait dengan DAS air Bengkulu, dimana diketahui sampel air PDAM Kota Bengkulu mengindikasikan tingkat chromium yang ada pada kandungan Air DAS Bengkulu jauh melebihi ambang batas dari tingkatan yang diperbolehkan untuk memenuhi standar normal.
Chromium sendiri merupakan limbah yang berasal dari pertambangan batubara, selain itu kandungan Kalsium dan copper juga memiliki kandungan yang sangat tinggi dari ambang batas normal yang berasal dari limbah pabrik karet yang tidak ramah lingkungan. Hal ini tidak hanya berdampak pada pencemaran lingkungan saja karena berdasarkan penelitian kandungan zat ini pun berdampak pada kesehatan manusia.

Kurang lebih 30% dari total masyarakat kota Bengkulu mendapat pasokan air minum melalui perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang bersumber pada DAS Air Bengkulu. Persoalannya adalah Informasi mengenai pencemaran air minum dari sungai Bengkulu ini belum tersampaikan kepada masyarakat. Sebenarnya instansi-instansi yang berkepentingan seperti Dinas kehutanan, BPDAS, BAPEDA di Kota Bengkulu ini sudah bekerja pada sektor masing-masing, akan tetapi belum berjalan secara sinergis.

Ulayat sebagai organisasi non pemerintah mengajak pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan kawan-kawan aktivis di bengkulu untuk bersama-sama membangun kebersamaan dalam pengelolaan DAS bengkulu secara terpadu dan berkelanjutan.

Pengusaha Tolak Kenaikan PDAM

Pemilik Hotel Wedika dan RM Bengkulu, Wehelmi Ade Tarigan dengan tegas menyatakan keberatan. Ledeng kata dia, masih sering mati, hingga semua aktivitas terhambat.

Alhasil, pelanggannya mengeluh.Terutama pelanggan hotel. Untuk mandi terkadang harus menggunakan air sumur. Jika kondisi ini dibiarkan, pelanggannya menjadi tidak puas. Meski air PDAM sering macet, pembayaran air masih tetap mahal yakni mencapai Rp2 juta.

“Sudah sering mati, airnya keruh tapi bayaran air tetap saja mahal. Saya saja sering bayar air berkisar Rp 2 - 2,6 juta. Air yang kotor juga membuat pelanggan mengeluh. Terutama untuk mandi, sering mengakibatkan gatal-gatal. Sedang untuk mencuci pakaian justru membuat kain tambah keruh apalagi yang berwarna putih menjadi kucel,” keluh Wehelmi.
ika tarif PDAM naik, pihaknya berencana beralih menggunakan sumur bor. Karena kualitas airnya lebih baik dan lancar. Jika tarif ledeng naik, Wehelmi menduga berdampak pada kenaikan harga barang lainnya. Otomatis ia juga akan menaikkan sewa hotel dan harga makanan.

“Kita berharap, kenaikan tarif ini dipertimbangkan lagi. Sebab akan berpengaruh bagi pengusaha seperti kami. Kami akan semakin sulit. Karena bukan hanya tarif PDAM yang akan dibayar, listrik dan kebutuhan lainnya juga. Ditambah lagi tarif listrik juga terus merangkak naik. Pikirkanlah kami pengusaha ini,” ungkap Wehelmi.

Senada dengan pengusaha Laundry yang notabenenya pengguna air terbanyak. Sebab usaha laundry sepertui yang kita ketahui, sangat tergantung dengan air bersih. Jika air PDAM naik, maka mau tidak mau harga jasa laundry juga akan dinaikkan. Ini diungkap Pemilik Fresh Laundry, Hakim. Yang mengaku selama ini sengaja tidak menggunakan air PDAM. Sebab belum naik saja tarifnya sudah dirasa mahal. Selain itu kualitas airnya kurang baik.

“Kalau kita pakai air PDAM maka usaha ini akan tekor. Lebih mahal membayar ledeng, ketimbang menggunakan air sumur. Selain itu airnya yang sering keruh akan mempengaruhi kualitas hasil laundry. Jika ini terjadi maka pelanggan akan jera untuk menggunakan jasa laundry kita,” tukas Hakim.

Keluhan lainnya disampaikan Ibu Rumah Tangga, Asnawati, yang menyatakan meteran air di rumahnya sering bermasalah. Sebab meskipun meteran jalan, air tidak keluar. Akibatnya biaya ledeng malah bengkak. Ini merugikan masyarakat, terutama rumah tangga yang sangat membutuhkan air bersih setiap hari.

“Jadi saya rasa air PDAM belum layak untuk dinaikkan. Kalaupun mau naik, PDAM harus menjamin pelayanan yang maksimal serta kualitas air yang baik. Tapi kenaikan sebesar 65 persen tersebut tetap dinilainya terlalu besar. Sehingga itu dinilai belum wajar,” ujar Asnawati.

Direktur Utama PDAM Kota, M. Taufik, ST, MT menyatakan tujuan kenaikan ini untuk meningkatkan kulitas pelayanan dan kualitas air. Untuk memperbaiki kulaitas air serta kelancaran pengaliran air, PDAM membutuhkan biaya. Itu katanya akan didapat dari tarif yang dibayarkan oleh pelanggan.

“Kita sudah 7 tahun tidak melakukan kenaikan tarif, sedang semua komponen kebutuhan untuk PDAM semakin meningkat. Seperti listrik, selang dan perawatannya selalu naik. Maka dari itu kita butuh dana tambahan, agar pelanggan dapat merasakan pelayanan yang baik dari kita,” terang Taufik.

Diterangkan Taufik, tarif PDAM Bengkulu yang termurah dibandingkan dengan tarif daerah lain. Misalnya di Banjarmasin tarif yang berlaku saat ini untuk kelompok I kategori social umum, tarif tiap blok 0 - 10 meter kubik Rp 930. Untuk penggunaan 11 - 20 meter kubik Rp 1.850, lebih dari 20 meter kubik Rp 2.790. Sedang untuk Kota Bengkulu untuk kelompok I kategori sosial tarif tiap blok 0 - 10 meter kubik, 11 - 20 meter kubik dan lebih dari 20 meter kubik tarifnya Rp 690.

Terkait meteran yang jalan namun air tidak mengalir, kata Taufik akibat kerusakan meteran. Sehingga pelanggan seharusnya melaporkan hal tersebut ke PDAM. Sehingga dapat diperbaiki dengan segera. Kerusakan tersebut akibat meteran yang sudah lama.

“Itu sering kita sebut berangin. Maka seharusnya dilaporkan ke PDAM agar meteran tersebut diganti. Kita akan cek dulu apa penyebabnya. Karena kalau meteran jalan biasanya airnya keluar, kalau kejadiannya seperti itu artinya meterannya rusak,” demikian M. Taufik.(jur)
http://www.harianrakyatbengkulu.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=7&artid=2519


SUNGAI BENGKULU SEMAKIN KRITIS

DAS Air Bengkulu adalah salah satu DAS (Daerah Aliran Sungai) yang terdapat di Provinsi Bengkulu. DAS yang memiliki luas areal sekitar 51.500 ha sampai saat ini banyak sekali dimanfaatkan oleh masyarakat Bengkulu dari hulu sungai hingga hilir atau muara sungai. Namun sangat disayangkan, banyaknya orang yang masih ketergantungan dengan aliran sungai ini tidak diikuti dengan banyaknya orang yang sadar untuk menjaga keberadaan dan kelestarian air yang ada di sungai tersebut.

Ada tiga sub-DAS yang mengalir ke DAS Air Bengkulu, yaitu Sub-DAS Susup seluas 9.890 ha, Sub-DAS Rindu Hati 19.207 ha dan Sub-DAS Air Bengkulu Hilir seluas 22.402 ha.

Seminggu yang lalu saya sempat mencoba menyusuri keberadaan DAS Air Bengkulu ini dari hulu hingga hilir. Salah satu hulu DAS Air Bengkulu yang berada di sebuah desa kecil yang agak menjorok kedalam yang terdapat di Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah (Beberapa bulan yang lalu masih tergabung didalam Kabupaten Bengkulu Utara) yaitu Desa Rindu Hati. Nama desa yang sangat gampang diingat.

Di desa ini saya bisa menikmati jernihnya air sungai yang mengalir dengan tenang. Seakan air ini sangat senang berada di desa tersebut. Pagi yang cerah saat itu. Suara burung yang ribut membuat suasana pagi ini serasa lengkap. Masyarakat desa sudah mulai satu persatu berangkat ke ladang dan ke sawah yang berada tak jauh dari desa. Menyebrangi sungai yang ada dibelakang desa. Berjalan kaki tanpa alas kaki mengikuti jalan setapak yang berada disepanjang sungai. Terlihat sekali mereka hidup sangat harmonis dengan air sungai yang ada disana.

Di Desa Rindu Hati yang mayoritas penduduknya adalah Suku Rejang ini terdapat 6 anak sungai dan mungkin puluhan atau ratusan mata air. Anak-anak sungai yang ada ini akhir menyatu ke sungai besar yang ada di hulu kampung, yaitu Sungai Bengkulu.

Konon katanya di Desa Rindu Hati ini adalah keturunan para raja dari Raja Sungai Serut. Awal dari semua ini karena Putri Dayang Perindu melarikan diri dari Muara Bengkulu ke Hulu Sungai (yang berada di Desa Rindu Hati saat ini). Sang Putri melarikan diri karena tidak mau dijodohkan dengan para raja yang berasal dari Aceh. Setelah melarikan diri, sang kakak dan beberapa orang kerajaan menyusul keberadaan putri ke hulu sungai. Sebelum menyusul sang putri, sang putri sempat memberikan pesan yaitu “jika ingin menyusulnya, bawalah satu ekor ayam dan satu ekor burung terkukur. Jika ayam dan burung tersebut berbunyi, berhentilah disitu dan buatlah desa. Saya akan tinggal disitu”. Ayam dan burung tersebut berbunyi ketika mereka sampai dilokasi Desa Rindu Hati sekarang. Disitulah mereka membuat desa. Dan Itulah awal mula Desa Rindu Hati.

Berada didesa Rindu Hati memang sangat menyenangkan. Selain suasana kampung yang masih asli juga terdapat sawah yang menghijau dengan dilatar belakangi oleh bukit-bukit. Desa ini memang berada di lembah didataran tinggi Bengkulu.

Selama dua malam berada di Desa Rindu Hati membuat saya sedikit paham dan mengetahui permasalahan apa saja yang terjadi di desa ini mengenai upaya untuk penyelamatan hulu sungai. Pertama, sulitnya mengotrol masyarakat pendatang yang berada dihulu untuk tidak merusak keberadaan hutan disepadan sungai dan dihulu. Kedua, pendapatan masyarakat yang hanya mengenal sistem pertanian yang terkadang kurang paham dengan masalah ekologis yang akan ditimbulkan jika membuka sebuah chatment area atau daerah tangkapan air. Tiga, tidak adanya peranan pemerintah untuk mengajak dan mengatur pola perkebunan masyarakat serta mengajak untuk peduli terhadap pentingnya kawasan hulu sungai.

Kondisi hulu sungai sangat berbeda dengan kondisi di hilir. Setelah dari hulu saya mencoba mengikuti aliran sungai ini sampai ke hilir, yaitu muara didekat lokasi pantai panjang. Setelah keluar dari Desa Rindu Hati dan di Pasar Taba Penanjung, air sungai ini masih cukup bersih. Tapi kondisi air sangat berbeda setelah berada di sebuah desa, klo tidak salah Desa Kancing. Warna air sudah berwarna cokelat dan butek. Sampai sekarang saya tidak tahu apa yang menyebabkan kondisi air ini keruh. Apakah benar karena ulah beberapa pertambangan batu bara yang ada di Taba Penanjung, limbah beberapa pabrik karet, atau karena limbah rumah tangga yang berada disepanjang sungai.

Yang membuat saya cukup prihatin adalah, air sungai yang butek ini adalah sumber air yang diambil oleh PDAM Bengkulu untuk dialirkan kepada konsumen sebagai sumber air bersih bagi warga kota Bengkulu. Sekitar 30% penduduk Kota Bengkulu menggunakan sumber air yaitu air PDAM. Dulunya mungkin air ini masih jernih dan bersih, itu mangkanya sumber air diambil dari sini. Belanda membangun sumber air disitu sekitar tahun 1928. PDAM hanya mewarisi dan melanjutkan usaha untuk penyaluran sumber air bersih.

Banyaknya pencemaran yang terjadi disepanjang aliran sungai ini membuat kondisi air PDAM saat ini sebenarnya tidak layak untuk dikonsumsi. Hal inilah yang membuat PDAM membutuhkan biaya produksi yang lebih untuk membersihkan dan menetralkan air yang mereka ambil dari Sungai Air Bengkulu. Inipun kualitas airnya masih belum bagus. Biaya produksi permeter kubiknya dikabarkan sudah jauh diatas biaya jual. PDAM yang seharusnya bisa menjadi salah satu pendapatan daerah sekarang justru tidak berarti apa-apa bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sungguh ironis.

Aliran sungai Air Bengkulu sebenarnya tidak terlalu panjang dan peluang untuk melakukan penyelamatan keberadaan sungai ini sangat besar. Hanya dibutuhkan sebuah niat saja. Niat untuk mau bersama-sama menyelamatkan keberadaan DAS Air Bengkulu. Ulayat tidak akan mampu melakukannya sendiri. PDAM tidak akan mampu melakukannya sendiri. Apalagi Bapedal dan dinas-dinas yang ada di provinsi Bengkulu (Pemerintah Bengkulu Kota dan Kabupaten), tidak akan ada harapan mengharapkan merekamelakukan itu.

Sekarang limbah pabrik, limbah pertambangan dan limbah lainnya sudah semakin banyak yang masuk kedalam aliran sungai. Air sungai semakin lama semakin tercemar. Konsumen PDAM semakin gundah dan resah akan kondisi air yang mereka terima.

Saya tidak tahu kejadian seperti apa yang bisa membuat aparat Pemerintah Bengkulu ini bisa ngeh dan sadar betapa pentingnya sumber air baku bagi masyarakatnya. Mayarakat Bengkulu ini bisa sadar pentinganya air bagi kehidupan. Mungkin perlu ada kejadian dimana masyarakatnya terserang berbagai penyakit diare dan penyakit lainnya karena kekurangan sumber air bersih dan dilanda banjir atau kekeringan yang sangat hebat. Atau nunggu Gubernur dan Wakil Gubernurnya serta pejabat-pejabat itu sakit diare dulu. Mungkin ngga sih??

Padahal semua tahu mencegah itu lebih baik daripada mengobati. Mengapa kita harus ada shock terapy dulu baru sadar ya?. Musti ada bencana dulu baru ada tindakan.

Lets do Now!!!. Lakukanlah sekarang sebelum terlambat.

Masyarakat Desa Rindu Hati sebenarnya hampir sama dengan masyarakat desa dibanyak tempat di nusantara ini. Jika ada niat baik dari kita untuk memberitahukan peranan penting dalam upaya penyelamatan lingkungan dan adanya peranan aktif dan dukungan dari pemerintah lokal tentu akan membuat masyarakat tersebut senang dan tentu akan membuat usaha untuk menyelamatkan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat akan berjalan baik. Perlu kerjama antara hulu dan hilir DAS Air Bengkulu.

Inilah yang menjadi salah satu permasalahan utama betapa sulitnya upaya untuk penyelamatan lingkungan dinegara kita tercinta ini. Tidak adanya kerjasama!!. Semua berjalan sendiri. Sibuk dengan kerjaan masing-masing. Padahal pengetahuan dan kemampuan disetiap orang, disetiap lembaga dan disetiap instansi adalah terbatas. Semua masih sibuk dengan egonya masing-masing. Termasuk kita.
http://berangberang.blog.friendster.com/tag/das-air-bengkulu/

Popular Posts