Featured Article

Kamis, 23 Juli 2009

Sungai tercemar Limbah Batu bara, AMDAL di Sorot

Memanasnya masalah aktivitas pertambangan batu bara yang menmblkan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta infrasrtuktur membuat pengamat lingkungan Drs. Hasan Daulay, MS angkat bicara. Pengamat lingunagan dari Unib yang juga anggota tim Pusat studi Lingkungan Unib ini, menilai munculnya masalah ini di duga akibat penyusunan Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang kurang tepat.
Menurutnya utuk pengelolaan lingkunagn harus dikaji secara menyeluruh bagi pedoman pengelolaan lingkungan.Namun penyusunan Amdal perusahaan pertambangan batu bara yang selama ini dilakukan hanya sekedar legitimasi, tidak diterapkan secara kongret dan lengkap. Akibatnya, terjadinya pencemaran lingkunagan dan kerusakan infrastruktur sebagai dampak dari aktivitas perusahaan pertambangan batu bara.
Kalau izin Amdal benar-benar dilaksanakan,maka pencemaran dan kerusakan lingkunagn tidak akan terjadi.Nyatanya Amdal justru hanya sekedar menjadi legetimasi. Tidak ada pembinaan dan pengawasan lanjutan yang dilakukan,karena itulah berbagai dampaknya saat ini baru dirasakan.
Terkait sumber masalah izin Amdal tersebut, menurutnya Amdal jangan hanya dijadikan sekedar legitimasi, tapi dilaksanakan dan diawasi secara lengkap.selain itu masyarakat harus juga secara aktif terlibat melaporkan jika terjadi pencemaran. Dalamdokumen AMDAL yang telah dibuat tersebut, secara jelas tertulis ada keterlibatan masyarakat didalamnya. Prosedurnya, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada camat setempat, kenudian diteruskan kepada walikota/Bupati untuk selanjutnya diteruskan kepada Mentri. Atau masyarakat dapat lansung menulis surat kepada Deputi Kementrian Lingkungan Hidupnterkait adanya pencemaran tersebut. Jadi pihak kementrian biasanya lansung memberikan tanggapan tenang laporan itu dengan mengirimkan surat teguran via fax kepada instansi yang bertanggung jawab.
Diakui Hasan, dahulu pada saat pembuatan dokumen AMDAL perusahaan batubara tersebut karena saat itu yang berwenang mengeluarkan izin AMDAL lansung dari pusat, maka konsultannya pun bersala dari Jakarta. Akibatnya konsultan tersebut sama seklai tidak mengetahui kondisilapangan secara persis. Otomatis analisis yang dilakukannya juga tidak optimal.Hal ini lah yang justru menimbulkan permasalahan yang berakibat fatal namun baru sekarang dirasakan.
Ditambahkannya,seharusnya ada pengawasan terkait masalah ini, baik dari pemerintahan yaitu Badan Lingkungan Hidup (BLH), dan masyarakat. BLH seharusnya selalu melakukan pengawasan terhadap AMDAL yang telah dikeluarkan tersebut. Masyarakat seharusnya juga berpartisipasi aktif melaporkan jika ada pencemaran.

Rakyat Bengkulu, Kamis 23 Juli 2009


Senin, 20 Juli 2009

Rakyat mau bersihkan lingkunagan kok di larang

Belum tuntasnya permsalahan batubara oleh pihak ESDM Propinsi Bengkulu, membuat masyarakat emosi. Sebelumnya (16/7) perwailan dari msyarakat pengambil dan pengumpul batu bara di kantor ESDM. Kemudian dilanjutkan oleh masyrakat tanjung agung. Kali ini aksi serupa giliran masyrakat pondok kelapa yang protes. Mereka mengancam akan melakukan demo besar-besaran jika pihak ESDM tidak juga mencabut kebijakannya menertibkan aktivitas mereka.

Salah seorang pengumpul batu bara, Jonizar ketika di temui RB mengaku kesal. Hingga kemaren, belum ada truk pengangkut batu bara yang mengambil batu bara tersebtu. Hal tersebut terjadi karena pihak ESDM melakukan penertiban akitivitas batu abra. Salah satunya dengan menghentikan penertiban surrat keterangan asal barang (SKAB). Ototomastis hal tersebut berpengaruh pada distribusi dan pengangkutan batu bara, karena dengan begitu pihak distributor batu bara tidak dapt mengakut batu bara dari manapun. Merakapun bingung karena tidak bisa menjual batu bara tersebut.
Dari pantauan RB lapangan, terlihat begitu banyak hamparan karung yang tersisi penuh kumpulan batu bara. Dari pengakuan salah satu pengumpul, jumlah batu bara yang terkumpul tersebut mencapai 100 ton. Jumlah tersebut sangat fantasisis meman, karena dilokasi tempat mereka mengambil batu bara tersebut, yakni diloksi obejek wisata pantai sungai suci, hampir semua tumpukan batu bara.
Aktivitas tersebut terus mereka lakukan, semenatara jumlah batu bara semakin bertambah sedangkan belum ada truk pengakut yang mengambil batu bara itu. Kondisi ini dikhawatirkan akan berpengaruh terhdpa lingkunagn sekitar, karena itulah mereka akan mengancam tindakan yang dilakukan pihak ESDM.
Rakyat Bengkulu, 21 Juli 2009


Akhir Tahun, Tarif PDAM Naik

Sampai kemarin, draft usulan kenaikan tarif PDAM yang diajukan manajemen BUMD tersebut belum sempat dibahas. Katanya, Pemkot belum melakukan penilaian terhadap kinerja dan pelayanan PDAM.

“Kenaikan tarif, akan kita akomodir. Besarannya masih akan kita bahas dulu. Kalau pelayanan PDAM tidak bagus, gimana kita mau naikkan tarif. Misalnya kualitas air, perbaikan saluran dan sistem distribusi air. Jika ada kerusakan harus cepat tanggap. Kita lihat dulu, usulan kenaikan yang diajukan sesuai apa tidak,” ungkap Firdaus.

Rancangan kenaikan tarif yang diajukan PDAM Kota sebesar 65 persen. Per liter, air akan dijual Rp 4,27/liternya, naik Rp 1,57 dari tarif sebelumnya yang mencapai Rp 2,70/liternya. Alasan kenaikan ini, akibat biaya operasional lebih besar dari pada tarif rata-rata.Direncanakan kenaikan tarif, pelanggan akan dibagi menjadi 3 kelompok. Kelompok 2 terdiri dari 3 bagian, dan kelompok 3 terdiri dari 6 bagian seperti niaga kecil, sedang, Dinas, BUMN, Asrama TNI/Polri dan Industri. Sehingga tarif kenaikan akan disesuaikan dengan jenis rumah dan lingkunan.

Khusus untuk tarif rumah tangga, dibagi menjadi 2 kategori. Yakni kategori II A penggunaan 0 - 10 ribu liter dikenakan biaya Rp 1,20/liter, kalau lebih dari 10.000 liter dikenakan tarif Rp 2,40/liter. Kategori rumah tangga II B, tarif untuk penggunaan air 0 - 10 ribu liter Rp 1,50/liter, lebih dari itu Rp 2,90/liter. Sedang untuk II C penggunaan 0 - 10 ribu liter Rp 1,80, lebih dari itu Rp 3,40/liter.

Kenaikan PDAM ini ternyata juga tekendala dengan pencemaran air yang terjadi. Jika pengolahan air tercemar dari intake PDAM tidak baik, kenaikan tarif tidak mungkin dilakukan. Pemkot tak ingin merugikan masyarakat, karenanya kinerja PDAM juga menjadi pertimbangan.

“Pencemaran air menjadi kajian utama kita. Tidak mungkin tarif PDAM dinaikkan, tapi air yang dikonsumsi masyarakat tercemar. Oktober lah kita bahas lebih lanjut. Membahas kenaikan tarif, yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus melalui kajian matang,” demikian Firdaus.(jur)
Rakyat Bengkulu, Selasa, 21 Juli 2009
http://www.harianrakyatbengkulu.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=7&artid=3633


Minggu, 19 Juli 2009

LIMBAH TAMBANG BATU BARA

Limbah batu bara, seperti yang tertuang dalam Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal), dikategori­kan sebagai bahan beracun berbahaya (B3). Ia bersifat meracuni, mudah terbakar, bereaksi, merusak, mencemari lingkungan, dan
membahayakan kesehatan manusia baik secara langsung maupun tak langsung. Dalam beberapa penelitian disebutkan bahwa batu bara menghasilkan polycyclic aromatic hydrocarbon penyebab kanker tenggorokan dan kan­ker paru. Limbah juga dapat meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan dan penyakit pernapasan kronis lainnya seperti bronkitis dan emfisema. Zat beracun yang terkandung dalam batu bara antara lain sulfur, merkuri, arsenik, selenium, dan fluoride, besi.limbah batu bara yang di buang ke sungai diperkirakan mencapai 200 hingga 300 ton per hari, hal ini dapat dilihat sepanjang DAS air Bengkulu di permukaaan sungai berton-ton msyarakat bisa mengumpulkan limbah batu- bara untuk dijual sebagai mata pencarian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini juga tergambar dari cerita penduduk masyarakat Desa Penanding dan masyarakat pasar Bengkulu dulu, sebelum adanya aktivitas Tambang batu bara kondisi sungai jernih, banyak bebatuan, dan permukaan air dalam. Tapi semenjak adanya aktivitas pembuangan limbah batu bara oleh perusaan kini kondisi sungai berubah bebetuanya sudah tidk terlihat lagi, selalau keruh, dan sepanjang air permukaanya dangkal.

Memang sudah ada upaya untuk membuat tempat pembuangan akhir (TPA) limbah batu bara di perusahaan ini, tapi karena daya tampungnya kecil dan limbahnya berton-ton dalam sehari hingga mau tak mau TPA ini di buka dan di aliran kesungai.

Seharusnya aparat turun kelapangan untuk melihat kejahatan lingkungan yang di lakukan oleh perusahaan tambang batu bara.

Mari kita sikap ini semua…demi untuk kita semua. Lestarikan lingkunagan, lestarikan air DAS Bengkulu

Popular Posts