Featured Article

Rabu, 12 Agustus 2009

Pengusaha Tolak Kenaikan Tarif, Gub Setuju Buka jalan di Cagar Alam

Rabu, 12 Agustus 2009 02:34:42
BENGKULU – Perusahaan dan pengusaha jasa angkutan batu bara akhirnya sepakat menolak rencana kenaikan tarif angkutan batu bara. Alasannya, beban biaya produksi yang harus mereka tanggung saat ini sudah cukup tinggi. Sedangkan keuntungan yang mereka peroleh dari hasil penjualan dengan biaya produksi sangat tipis.
Hal inilah yang membuat mereka keberatan untuk menaikkan tarif anggkutan tersebut, karena jelas berpengaruh terhadap biaya produksi secara keseluruhan. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi,.
Pada rapat tersebut dihadiri oleh PT. Core Mineral Indonesia (Coremin) yang merupakan perusahaan batu bara terbesar di Bengkulu Utara. Selain itu juga hadir perusahaan jasa angkutan yang bekerjasama dengan perusahaan itu, yaitu PT. Slamet Group, PT. Ferawati, PT. Reno Putra, PT. Sebayur Bara Lestari, dann PT. Mineral Anugerah Semesta.

Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, Ir. Winarkus, M.Si ketika ditemui membenarkan hal tersebut. Diakuinya, bahwa pihaknya sudah berupaya memfasilitasi agar pihak perusahaan dan pengusaha jasa angkutan dapat menyelesaikan masalah itu. Yaitu dengan menyepakati rencana kenaikan tarif angkutan tersebut. Mengenai besarnya kenaikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak tersebut.

Namun, usulan kenaikan tarif angkutan itu ditolak oleh pihak perusahaan batu bara yang diwakili PT. Coremin. Pihak perusahaan justru meminta agar pemerintah membuka kembali jalan ring road di Nakau. Menurut mereka itu merupakan solusi yang terbaik daripada menaikkan harga tarif angkutan.

Karena dengan keluarnya kebijakan penurunan tonase itu, tentu menambah biaya angkut batu bara. Jadi kalau tarif angkutan harus dinaikkan lagi, bukannya mendapat untung mereka malah merugi. Dengan dibukanya kembali jalan ring road tersebut, mereka bisa mengurangi waktu pengangkutan 2 - 4 jam.

“Mereka meminta agar jalan ring road dibuka kembali. Karena dengan begitu mereka bisa menghemat waktu pengangkutan. Otomatis biaya operasional mereka juga bisa dihemat. Jadi penurunan tonase tersebut bisa mereka imbangi dengan penghematan biaya angkut batu bara. Kalau permohonan tersebut tidak ditanggapi, mereka akan menghentikan aktivitasnya,” terang Winarkus.

Dijelaskan Winarkus, alasan penolakan kenaikkan tarif tersebut menurutnya masuk akal. Selain karena jarak tempuhnya yang jauh, perusahaan juga mengalami berbagai kendala dalam proses produksi. Seperti terkendala pengupasan (over burden) dengan striping ratio (SR) yang tinggi di atas 6 meter, sehingga berpengaruh terhadap biaya produksi, yaitu mencapai 9 – 12 dolar/ton.

Sedangkan biaya untuk pengangkutan batu bara mencapai 22 dolar/ton. Sehingga total biaya produksinya mencapai 40 dolar/ton. Sedangkan batu bara tersebut hanya laku dijual seharga 42 – 44 dolar/ton. Selain itu, kualitas batu bara dari lokasi pertambangan itu juga cenderung kurang yaitu hanya sebesar 5000 kalori.

Sementara batu bara yang berasal dari tempat lain seperti Batu bara Bukit Sunur (BBS) dan Kusuma Raya Utama (KRU), kalorinya di atas 6000 kalori. Jika dibandingkan, harganya juga lebih tinggi yaitu mencapai 50 – 60 dolar/ton.

Ditambahkan Winarkus, atas permohonan yang diajukan tersebut pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahasnya. Karena lokasinya berada dalam kawasan cagar alam, maka pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan BKSDA untuk mengurus izinnya. Saat ini pihaknya baru akan menyampaikan laporan hasil pembahasan tersebut kepada Gubernur, karena itu keputusannya belum dapat dipastikan.

Bakal Dibuka

Gubernur Bengkulu H Agusrin M Najamudin, ST juga mengakui rencananya jalan ring road yang melawati Cagar Alam Dusun Besar segera dibuka. Pemprov beralasan jalan tersebut merupakan akses paling vital dalam transportasi berbagai macam barang di kota Bengkulu terutama barang tambang dan bahan material dan pangan lainnya. “Jalan akan segera difungsikkan karena status jalan tersebut bukan kawasan cagar alam lagi,” terang Agusrin.

Agusrin menilai dengan dibukanya jalan tersebut merupakan solusi terbaik untuk mengatasi gejolak masyarakat yang menolak truk melintasi kota serta memperpanjang umur jalan kota. Dalam asas kepentingan lebih baik membuka jalan tersebut dari pada masyarakat selalu resah dengan kondisi jalan yang rusak. “Status kawasan tersebut akan diubah sehingga tidak lagi menjadi kawasan cagar alam,” terang Agusrin.

Dijelaskan Agusrin, bahwa tim perubahan status lahan Provinsi Bengkulu sudah terjun ke lapangan dalam mengakaji status lahan tersebut. Dan dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi hasil kajian yang dilakukan oleh tim tersebut. “Mudah-mudahan sebelum DPR RI terpilih dilantik kita sudah mengekspos hasil penelitian tersebut,” kata Agusrin.

Agusrin mengatakan dari dulu di jalan tersebut sudah ada jalan yang menjadi tempat lalu lalang masyarakat. Dan sekarang jalan tersebut sudah dibangun lebih besar dengan fungsi yang lebih komplit lagi, dengan dibukanya jalan tersebut dan merupakan akhir dari masalah kerusakan jalan. “Saya kecil dulu kan sudah ada jalan di sana,” demikian Agusrin.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, Chairil Burhan, BSc ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Diakui Chairil, pihaknya sudah menerima laporan dari ESDM terkait permohonan pembukaan kembali ring road tersebut.

Namun. Karena jalur ring road tersebut masuk dalam kawasan cagar alam, maka pihaknya harus mengurus izinnya terlebih dahulu. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan permohonan izin tersebut untuk diajukan ke Menteri Kehutanan. (cw6/cw11)
sumber:www.harianrakyatbengkulu.com


Popular Posts