Warga Kota Bengkulu yang tinggal di sekitar muara Sungai Air Bengkulu meminta izin Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu untuk mengambil dan menjual hasil limbah batubara yang terbawa aliran sungai dan menumpuk di muara.
Bengkulu 26/2 (Regional.Roll) - Warga Kota Bengkulu yang tinggal di sekitar muara Sungai Air Bengkulu meminta izin Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu untuk mengambil dan menjual hasil limbah batubara yang terbawa aliran sungai dan menumpuk di muara.
"Kami mengambil limbah batubara yang terbawa aliran sungai dari lokasi penambangan di Taba Penanjung untuk dijual karena kalau tanpa izin bisa ditangkap dengan pasal penambangan tanpa izin," kata Erpan, warga Beringin Raya yang menjadi pengumpul hasil limbah, Kamis.
Ia mengatakan limbah batubara yang terbawa aliran sungai tersebut diperkirakan hasil produksi sejumlah perusahaan tambang batubara di Kecamatan Taba Penanjung, di sekitar kawasan Bukit Sunur yang merupakan hulu sungai Air Bengkulu.
Hasil pengumpulan limbah berupa bongkahan kecil batubara bisa dijual masyarakat seharga Rp200 per kg.
"Kami mengambil dari warga yang memungut limbah batubara seharga Rp200 per kilo, kemudian kami jual ke Jakarta Rp700 per kilogram," katanya.
Menurut dia, pemasaran hasil limbah dengan tujuan Jakarta tersebut mengharuskan pihaknya mengurus izin ke ESDM sehingga tidak ada masalah saat beraktivitas.
Ia mengatakan, setiap minggu hasil limbah batubara yang dikumpulkan dari masyarakat bisa mencapai 64 ton dan langsung dibawa ke Jakarta.
Erpan mengatakan aktivitas ini bisa mengurangi limbah batubara yang menumpuk di muara sungai Air Bengkulu, sehingga mencegah pendangkalan muara.
"Selain itu juga menambah pemasukan bagi masyarakat yang sehari-hari mengumpulkan limbah batubara di muara itu. Satu orang bisa mendapat empat sampai lima karung, isi 60 kilogram per hari," katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah memasukkan sejumlah persyaratan ke Dinas ESDM Provinsi Bengkulu dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan sehingga proses penjualan bisa dilakukan.***3***
sumber :http://www.news.roll.co.id/komoditas/30-komoditas/22922-____warga-bengkulu-minta-izin-jual-limbah-batubara____.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar