Featured Article
Tampilkan postingan dengan label Air Bengkulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Air Bengkulu. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Februari 2011

Air Bengkulu sudah tidak layak di konsumsi

Bengkulu - Timbunan limbah batu bara yang merupakan bekas pencucian dari lokasi eksploitasi tambang di sekitar kawasan Hutan Lindung Rindu hati mengakibatkan sungai Bengkulu tercemar.
"Ada dua perusahaan aktif yang sudah beroperasi sejak tahun 1980-an dan limbahnya sudah menumpuk di Sungai Bengkulu,"kata Direktur Yayasan Ulayat, Oka Adriansyah, Rabu (10/2).
Bengkulu - Timbunan limbah batu bara yang merupakan bekas pencucian dari lokasi eksploitasi tambang di sekitar kawasan Hutan Lindung Rindu hati mengakibatkan sungai Bengkulu tercemar.
"Ada dua perusahaan aktif yang sudah beroperasi sejak tahun 1980-an dan limbahnya sudah menumpuk di Sungai Bengkulu,"kata Direktur Yayasan Ulayat, Oka Adriansyah, Rabu (10/2).
Limbah batu bara bisa ditemukan sepanjang 30 kilometer (km) Sungai Bengkulu mulai dari Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sepanjang aliran sungai itu kini juga dipenuhi masyarakat yang mengumpulkan limbah baru bara untuk dijual ke pengumpul seharga Rp15 ribu per karung.
Tidak kurang dari 500 warga setiap harinya mengumpulkan batu bara dari dasar sungai untuk dijual ke pengumpul.
"Nelayan di muara Sungai Bengkulu kini juga sudah beralih menjadi pengumpul limbah batu bara karena hasil tangkapan sangat sedikit," tambahnya.
Oka mengatakan timbunan limbah batu bara tersebut merusak ekosistem sungai yang masih digunakan sebagai sumber air minum oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu.
"Sampai sekarang PDAM masih menggunakan air Sungai Bengkulu untuk PDAM, padahal kualitasnya sangat buruk,"katanya.
Selain dicemari limbah batu bara, Sungai Bengkulu juga menjadi tempat pembuangan limbah pabrik karet.
Hasil penelitian Ulayat pada tahun 2009 lalu, tingkat kekeruhan air Sungai Bengkulu sudah berada di ambang batas yakni sebesar 421 NTU dari 5 NTU yang ditetapkan dalam Permenkes 907 tahun 2002 tentang pengawasan kualitas air.
Selain tingkat kekeruhan, perubahan warna yang ditolerir sebesar 15 PTCO sudah berada pada angka 267 PTCO. "Kandungan besi berada pada angka 0,76 mg per liter dari angka yang ditolerir sebesar 0,30 mg per liter," jelasnya.
Dengan kondisi ini, Ulayat sudah merekomendasikan agar PDAM menghentikan pengambilan air dari Sungai Bengkulu dan mengalihkan seluruh sumber air minum dari Air Nelas yang berada di Kabupaten Seluma.(ant/yan)

sumber :Era Baru News Rabu, 10 Februari 2010

Pantai Bengkulu Tercemar Limbah Batu Bara

Bengkulu (ANTARA News) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Edi Nevian mengatakan bahwa pantai yang berada di Pasar Bengkulu, Kota Bengkulu dan Pondok kelapa, Kabupaten Bengkulu Utara, tercemar limbah batu bara.

"Pencemaran tersebut disepanjang pinggiran pantai yang terjadi di dua kabupaten/kota itu hingga saat ini masih terjadi pencemaran dan harus dilakukan upaya mengatasinya," katanya di Bengkulu, Jumat.

Dua pinggiran pantai, kata dia, sudah tercemar limbah batu bara sehingga harus adanya pencegahan agar tidak menyebar ke pantai didaerah lainnya.
Pencemaran itu, sudah berlangsung cukup lama dan terus menyebar ke pinggiran pantai serta sekaligus masuk ke sungai Air Bengkulu.

Limbah batu bara itu, menurut dia, dibawa dari sungai tersebut kemudian dibawa oleh air ketika hujan deras dan masuk ke pantai.

Akibat limbah itu, pasir pantai menjadi kotor dan air laut menjadi keruh setelah hujan serta ekosistem laut menjadi rusak.

Disepanjang pinggiran pantai, terumbuh karang sudah tertimbun batu bara dan nelayan kesulitan untuk mendapatkan ikan.

Kondisi ini, seharusnya jangan dibiarkan terus berlarut dan perlu dilakukan upaya yang nyata agar ekosistem laut menjadi baik kembali.

Sebagai langkah awal mengantisipasinya, sebagian masyarakat yang berada di sungai Air Bengkulu melakukan penyelaman batu bara dan dapat di jual ke penampung.

"Limbah batu bara itu, yang dibawa air ke pinggir pantai karena di ulu sungai ada penambangan batu bara yang masih beroperasi," ujarnya.

Edi menambahkan, dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari jal;an keluar yang terbaik agar pantai tidak kembali tercemar.
(*)

Editor: Suryanto
sumber :http://www.antaranews.com/berita/1260526572/pantai-bengkulu-tercemar-limbah-batu-bara

Air Tercemar, Dua Anak Derita Autis

Adanya dugaan pencemaran air oleh logam berat perlu menjadi perhatian serius. Disinyalir, masalah tersebut telah menimbulkan korban. Untuk sementara, terungkap dua orang anak menderita autis sebagai dampaknya. Hal itu diungkapkan Wakil Kepala SLB Kota Bengkulu Siwi, S. Pd dan Pemilik Klinik Terapis Science Mei Simanungkalit.

Menurut Siwi, jumlah penderita autis di SLB sebanyak 15 orang. Penyebabnya, sambung Siwi, sangat beragam. Namun, satu orang diantaranya menderita autis akibat logam berat yang terkandung di dalam ikan. Indikasi penderita autis tersebut sebagai akibat tercemat logam berat adalah tumbuh uban dan rambut berwarna kemerahan.“Jelas, ikan bisa terkontaminasi logam berat itu sebagai akibat habitat ikan tersebut tercemar. Dikarenakan Bengkulu adalah daerah pertambangan, maka saya pikir lebih baik kita membeli ikan yang dipelihara di kolam, terutama bagi ibu yang hamil. Sebab, kita tidak tahu kandungan ikan yang diambil dari sungai dan laut,” kata Siwi.

Begitu pula diungkapkan Mei. Menurutnya, selalu ada penderita autis yang disebabkan kontaminasi logam. Dari 45 anak yang melakukn terapi di kliniknya, 4 diantaranya menderita autis akibat logam. Dari 4 orang tersebut, 1 orang diduga kuat menderita akibat pencemaran air.

“Saya tidak tahu air mana yang tercemar. Tapi yang jelas, semua penderita autis tersebut berdomisili di Kota Bengkulu,” kata Mei.

Kendati tidak menyebutkan angka detailnya, Mei mengatakan jumlah penderita autis di Bengkulu cukup banyak. Karenanya, dia menilai pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap masalah autis. Sehingga, penderitanya tidak bertambah banyak. “Walau bisa disembuhkan, tetapi lebih baik dilakukan pencegahan,” kata Mei.

Sementara itu, berdasarkan catatan Radar Bengkulu (baca Radar Bengkulu, 4/9/2010), Yayasan Ulayat Bengkulu pernah mengungkapkan adanya dugaan pencemaran air oleh logam berat. Ironisnya, air yang diduga tercemar tersebut merupakan sumber air baku PDAM. Berdasarkan hasil penelitian Ulayat kandungan besi (Fe2+) melebihi ambang batas dari Ketetapan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) RI No.907/MENKES/SK/VII/2002 dan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No.6 Tahun 2005.

Kepmenkes dan Perda tersebut memperbolehkan 0,30 mg/liter kandungan besi untuk air baku minum. Namun, hasil penelitian Ulayat yang dilakukan di dua titik, Desa Penanding Bengkulu Tengah dan Sungai Intake di Surabaya menunjukkan kandungan besi di dua tempat tersebut masing-masing 0,70 dan 0,76 mg/liter.

“Ini jelas sangat tidak layak air tersebut untuk digunakan oleh masyarakat,” ujar Direktur Ulayat Oka Adriansyah melalui peneliti Imrodili didampingi Manager Program Vivin Susantie kepada Radar Bengkulu, Jumat (3/9).

Penelitian dilakukan berdasarkan metode ilmiah dengan melakukan survei lokasi, penentuan pengukuran debit air, kedalaman air dan lebar sungai diteliti terlebih dahulu. Penelitian dilakukan selama 3 bulan. “Kami jamin penelitian ini dilakukan secara ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Imrodili.

Penyebab adanya kandungan unsur logam berat tersebut diduga karena aktivitas pertambangan yang bersifat terbuka. Satu-satunya pertambangan terbuka di Bengkulu Tengah adalah tambang batubara. Selain unsur kimia yang berlebihan, unsur fisika yang terdapat dalam Air Bengkulu juga melebihi standar yang ditetapkan dalam Permenkes dan Perda.

Pertama, mengenai warna sungai yang melebihi standar maksimum yang ditetapkan. Dalam Perda dan Permenkes ditetapkan 15pt-Co untuk kebutuhan air minum, namun hasil penelitian menunjukkan 233 pt-Co dan 267 pt-Co. Kemudian nilai kekeruhan air sungai melebihi kapasitas. Dalam Perda dan Permenkes ditetapkan standarnya adalah 5NTU, namun penelitian yang dilakukan sebesar 365NTU dan 421 NTU.

Tingginya tingkat kekeruhan disebabkan pembukaan lahan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dan pembukaan pertambangan terbuka yang sering menyebabkan abrasi. “Sangat kompleks persoalannya, maka penyelesainnya juga harus dilakukan secara terpadu,” ujar Imrodili sembari menyatakan hasil penelitian Ulayat secara tidak langsung membantu PDAM untuk mengetahui keberadaan atau kandungan air PDAM yang sebenarnya.

Terkait hasil penelitian tersebut, Direktur PDAM Bengkulu Ikhsan Ramli, SE membantah air yang dikelola dan didistribusikan PDAM mengandung logam membahayakan. Sebelum didistribusikan ke pelanggan, kualitas air olahan PDAM selalu diukur dan diperiksa di laboratorium PDAM. “Kalau dari uji laboratorium kami, air sudah steril. Sebab, sudah dikasih obat-obatan. Bahkan sudah layak konsumsi,” ungkap Ikhsan. (cw15)>

Sumber :RADAR BENGKULU (22/12

Senin, 20 Juli 2009

Akhir Tahun, Tarif PDAM Naik

Sampai kemarin, draft usulan kenaikan tarif PDAM yang diajukan manajemen BUMD tersebut belum sempat dibahas. Katanya, Pemkot belum melakukan penilaian terhadap kinerja dan pelayanan PDAM.

“Kenaikan tarif, akan kita akomodir. Besarannya masih akan kita bahas dulu. Kalau pelayanan PDAM tidak bagus, gimana kita mau naikkan tarif. Misalnya kualitas air, perbaikan saluran dan sistem distribusi air. Jika ada kerusakan harus cepat tanggap. Kita lihat dulu, usulan kenaikan yang diajukan sesuai apa tidak,” ungkap Firdaus.

Rancangan kenaikan tarif yang diajukan PDAM Kota sebesar 65 persen. Per liter, air akan dijual Rp 4,27/liternya, naik Rp 1,57 dari tarif sebelumnya yang mencapai Rp 2,70/liternya. Alasan kenaikan ini, akibat biaya operasional lebih besar dari pada tarif rata-rata.Direncanakan kenaikan tarif, pelanggan akan dibagi menjadi 3 kelompok. Kelompok 2 terdiri dari 3 bagian, dan kelompok 3 terdiri dari 6 bagian seperti niaga kecil, sedang, Dinas, BUMN, Asrama TNI/Polri dan Industri. Sehingga tarif kenaikan akan disesuaikan dengan jenis rumah dan lingkunan.

Khusus untuk tarif rumah tangga, dibagi menjadi 2 kategori. Yakni kategori II A penggunaan 0 - 10 ribu liter dikenakan biaya Rp 1,20/liter, kalau lebih dari 10.000 liter dikenakan tarif Rp 2,40/liter. Kategori rumah tangga II B, tarif untuk penggunaan air 0 - 10 ribu liter Rp 1,50/liter, lebih dari itu Rp 2,90/liter. Sedang untuk II C penggunaan 0 - 10 ribu liter Rp 1,80, lebih dari itu Rp 3,40/liter.

Kenaikan PDAM ini ternyata juga tekendala dengan pencemaran air yang terjadi. Jika pengolahan air tercemar dari intake PDAM tidak baik, kenaikan tarif tidak mungkin dilakukan. Pemkot tak ingin merugikan masyarakat, karenanya kinerja PDAM juga menjadi pertimbangan.

“Pencemaran air menjadi kajian utama kita. Tidak mungkin tarif PDAM dinaikkan, tapi air yang dikonsumsi masyarakat tercemar. Oktober lah kita bahas lebih lanjut. Membahas kenaikan tarif, yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus melalui kajian matang,” demikian Firdaus.(jur)
Rakyat Bengkulu, Selasa, 21 Juli 2009
http://www.harianrakyatbengkulu.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=7&artid=3633


Minggu, 19 Juli 2009

LIMBAH TAMBANG BATU BARA

Limbah batu bara, seperti yang tertuang dalam Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal), dikategori­kan sebagai bahan beracun berbahaya (B3). Ia bersifat meracuni, mudah terbakar, bereaksi, merusak, mencemari lingkungan, dan
membahayakan kesehatan manusia baik secara langsung maupun tak langsung. Dalam beberapa penelitian disebutkan bahwa batu bara menghasilkan polycyclic aromatic hydrocarbon penyebab kanker tenggorokan dan kan­ker paru. Limbah juga dapat meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan dan penyakit pernapasan kronis lainnya seperti bronkitis dan emfisema. Zat beracun yang terkandung dalam batu bara antara lain sulfur, merkuri, arsenik, selenium, dan fluoride, besi.limbah batu bara yang di buang ke sungai diperkirakan mencapai 200 hingga 300 ton per hari, hal ini dapat dilihat sepanjang DAS air Bengkulu di permukaaan sungai berton-ton msyarakat bisa mengumpulkan limbah batu- bara untuk dijual sebagai mata pencarian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini juga tergambar dari cerita penduduk masyarakat Desa Penanding dan masyarakat pasar Bengkulu dulu, sebelum adanya aktivitas Tambang batu bara kondisi sungai jernih, banyak bebatuan, dan permukaan air dalam. Tapi semenjak adanya aktivitas pembuangan limbah batu bara oleh perusaan kini kondisi sungai berubah bebetuanya sudah tidk terlihat lagi, selalau keruh, dan sepanjang air permukaanya dangkal.

Memang sudah ada upaya untuk membuat tempat pembuangan akhir (TPA) limbah batu bara di perusahaan ini, tapi karena daya tampungnya kecil dan limbahnya berton-ton dalam sehari hingga mau tak mau TPA ini di buka dan di aliran kesungai.

Seharusnya aparat turun kelapangan untuk melihat kejahatan lingkungan yang di lakukan oleh perusahaan tambang batu bara.

Mari kita sikap ini semua…demi untuk kita semua. Lestarikan lingkunagan, lestarikan air DAS Bengkulu

Kamis, 16 Juli 2009

Warga Tolak Penertiban Tambang Batubara di Sungai

Menurut Tajudin, jika aktivitas warga tersebut dihentikan justru akan menimbulkan masalah baru. “Rencana pemerintah ini membuat shock warga. Karena sejak adanya aktivitas menambang, warga yang tadinya mengganggur, tidak lagi menggangur.

Ratusan tenaga kerja terserap di sana. Banyak ibu yang terbantu masalah keuangan. Apalagi menjelang anak sekolah masuk, banyak ibu-ibu yang ikut menambang untuk membeli keperluan sekolah anaknya. Jika aktivitas ini dihentikan, saya yakin akan menimbulkan masalah baru,” kata Tajudin.

Aktivitas warga, kata Tajudin tidak bisa dikatakan menambang. Apalagi dikategorikan galian tipe C. Karena yang diambil warga adalah limbah batubara yang masuk ke sungai. Malah sejak adanya aktivitas penambangan tersebut, wilayah Tanjung Agung tak lagi gampang banjir. “Mungkin karena sungai tak lagi dangkal. Saya kira warga tersebut membantu pemerintah juga, karena tadinya sungai yang mengalami pendangkalan akibat limbah batu bara, menjadi dalam,” jelas Tajudin.

Sebelum menertibkan warga yang mengambil batubara di sungai, seharusnya kata Tajudin tertibkan dulu penambang besar di hulu sungai.

“Warga adalah pemungut limbah bukan penambang. Adanya warga di sungai tentu akibat dari PT atau CV penambang besar yang mencuci batubara di hulu sungai. Nah tertibkanlah dulu yang itu, bukan warga,” sarannya.

Alasan pemerintah melarang warga karena dapat menimbulkan penyakit kulit, Tajudin membantahnya. “Analoginya jika warga terkena dampak dari batubara, tentu selama ini mereka tidak ingin lagi melakukan aktivitasnya. Nah ini kebalikannya.

Warga semakin banyak. Saya berharap sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut tolong cek dulu ke lapangan. Jangan asal bicara saja,” kritik Tajudin.
Jika tetap ditertibkan? ”Saya tidak tahu apa yang akan dilakukan warga, yang jelas selama ini mereka telah nyaman dengan aktivitasnya.

Penghasilannyapun lumayan. Jika pemerintah sanggup mencarikan mereka lapangan kerja baru atau sanggup memberi makan anak bininya (istrinya, Red) silakan saja ditertibkan,” demikian Tajudin.(cw10)
http://www.harianrakyatbengkulu.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=7&artid=3589

Rabu, 15 Juli 2009

Kadar Besi dan Mangan Lampaui ambang Batas Intake PDAM Tercemar

BENGKULU – Positif, intake air PDAM tercemar. Hasil pengujian laboratorium Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, kadar besi dan mangan di intake melebihi ambang batas. Artinya air di intake PDAM tersebut positif tercemar logam berat. PDAM harus mengolah air melalui penyulingan, sebelum di distribusikan ke masyarakat.

Dinas ESDM juga sudah mengeluarkan perintah penghentian aktivitas pertambangan di hulu sungai Bengkulu. Penegasan ini disampaikan kepala ESDM Ir. H. Winarkus, M.Si. tingginya cemaran mangan dan zat besi menyebabkan biaya operasional PDAM tinggi. Sebab kandungan mangan ini akan merusak instalasi PDAM mulai dari peralatan sampai dengan pipa distribusi. Pengguna air ini, bisa menyebabkan terjadi gangguan ginjal, kanker hingga merusak janin.
‘’Kita sudah keluarkan surat rekomendasi penertiban aktivitas penambangan batubara sementara. Untuk mencegah dampak pencemaran dan bahaya yang lebih besar lagi,” tegas Winarkus.

Ini setelah dirinya telah melakukan koordinasi dengan Dirjen mineral, batubara dan panas bumi Dinas ESDM RI. Terkait tentang aktivitas pengambilan batubara oleh masyarakat di sepanjang sungai dan pantai di Bengkulu serta adanya isu pencemaran di air sungai Bengkulu.
Penertiban aktivitas masyarakat tersebut, akan dikoordinasikan dengan Dinas ESDM kota/kabupaten. Batubara yang telah dikumpulkan saat ini tidak boleh diangkut terlebih dahulu sebelum adanya pemeriksaan Tim ESDM Propinsi Bengkulu. Selain itu, penertiban Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) untuk sementara waktu dihentikan sampai ada petunjuk lebih lanjut.

‘’Rekomendasi ini kita tembuskan ke semua pihak terkait. Kita minta hentikan pengumpulan batubara yang setiap hari terendam di sungai ini, karena berbahaya. Bisa menyebabkan penyakit kulit. Akibat kandungan logam berat tadi,”imbuh Winarkus
Seraya menambahkan, tembusan dikirim ke Pemkab Benteng, Pemkot, Kapolda, Polresta, Polres BU, Kepala BLH dan instansi lainnya. Bila dilanggar, Pemda dan kepolisian setempat diminta segera melakukan tindakan.

Kronologi Pengambilan Sampel
Pengambilan sampel dilakukan di inlet tambang, drainase kegiatan tambang, outlet tambang PT. Bukit Sunur, PT Kusuma Raya Utamam, PT. Inti Bara Perdana di Kecamatan Taba Penanjung. Lokasi pengambilan, pengujian kualitas air untuk parameter fisik dilakukan secara in situ, serta untuk parameter kimia dilakukan pengambilan sampel air untuk uji laboratorium.
Kemudian dipertemuan dua sungai, yaitu Sungai Pengambir dan Sungai Air Kemumu di Desa Tanjung Raman Kecamatan Karang Tinggi. Pertemuan tiga sungai, yaitu Sungai Air Kemumu, Sungai Penawai dan Sungai Rindu Hati yang bermuara ke Sungai Bengkulu, di Desa Penanding Kecamatan Talang Empat.

Berdasarkan hasil pengujian kualitas air di pertemuan dua sungai yaitu, Sungai Pengmabir dan Sungai Air Kemumu didapat hasil parameter logam besi (Fe) sebesar 0,4 Mg/1, Mangan (Mn) sebesar 0,157 Mg/1. Pertemuan tiga sungai yaitu, Sungai Rindu Hati – Sungai Air Kemumu – Sungai Penawai untuk parameter logam besi (Fe) sebesar 0,52 Mg/1, Mangan (Mn) sebesar 0,125 Mg/1 (cw6)
Sumber : Harian Rakyat Bengkulu Rabu, 15 Juli 2009

Senin, 29 Juni 2009

Tambang Batu Bara Cemari Sumber Air Minum

Bengkulu - Sejumlah tambang batu bara yang beroperasi di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Utara diduga telah mencemari Sungai Air Bengkulu, yang menjadi sumber air minum masyarakat Kota Bengkulu.
Plt Direktur Eksekutif LSM Ulayat tanto, yang selama ini mengorganisir masyarakat yang tinggal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Bengkulu di Bengkulu, Kamis (30/10) mengatakan, beroperasinya sejumlah tambang di Sub DAS Rindu Hati menjadi penyebab utama tercemarnya Sungai Air Bengkulu yang sampai sekarang masih digunakan sebagai sumber air minum Kota Bengkulu.
Identifikasi terakhir yang dilakukan Ulayat, dari tiga sub DAS Air Bengkulu yaitu Sub DAS Susup, Sub DAS Rindu Hati dan Sub DAS Air Bengkulu diketahui pencemaran paling besar berasal dari Sub DAS Rindu Hati akibat adanya penambangan di sekitar kawasan Hutan Lindung Rindu Hati. Sementara dari Sub DAS Kemumu, menurut Sutanto, kondisinya masih bersih meski saat ini daerah tangkapan air sudah dibuka masyarakat untuk dijadikan lahan kebun untuk menanam kopi.
”Di sungai ini kasusnya setiap musim hujan akan ada luapan air karena tidak ada lagi daerah tangkapan air dan sebaliknya saat musim kemarau akan kering,” katanya. (ant/ayu)
http://www.prakarsa-rakyat.org/artikel/artikel.php?aid=30962


Sungai Bengkulu Tercemar Limbah Tambang Batubara dan Pabrik Karet

Bengkulu, (ANTARA News) - Sungai Bengkulu yang berada di Kecamatan Sungai Serut dan Kecamatan Muara Bangkahulu telah tercemar oleh limbah tambang batubara dan pabrik karet yang berlokasi di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Utara.

Pencemaran itu sangat diprihatinkan masyarakat yang selama ini memanfaatkan air sungai tersebut. Selain itu air Sungai Bengkulu juga menjadi bahan baku PDAM setempat untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Bengkulu.

"Kita prihatin dengan pencemaran sungai tersebut. Ternyata aspek lingkungan belum menjadi perhatian pengusaha," kata Kabag Lingkungan Hidup Pemkot Bengkulu Drs Indra Bunaya Sofian, di Bengkulu, Jumat (10/3).
Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa atas pencemaran yang terjadi di Sungai Bengkulu itu sebab pabrik yang telah melakukan pencemaran lingkungan itu berada di wilayah Bengkulu Utara.

"Kita tidak punya wewenang karena pabrik penambangan batubara itu berada di wilayah Bengkulu Utara. Yang lebih berwenang menangani masalah itu Bapedalda Provinsi Bengkulu," ujarnya.

Imbas limbah penambangan batubara memang tidak begitu besar, hanya saja warna air akan berubah dan terjadi pendangkalan pada dasar sungai akibat lumpur batubara tersebut.

Indra mengatakan, Sungai Bengkulu diduga juga sudah tercemar oleh limbah pabrik karet yang ada di hulu sungai dan juga berada di Bengkulu Utara.

"Ketika bak pencucian karet penuh dan tidak mampu menampung saat hujan turun limbahnya akan mengalir ke sungai," ujarnya.

Jika itu terjadi akan membahayakan karena untuk mencuci karet biasanya menggunakan air raksa, dan ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat Kota Bengkulu karena air tersebut dimanfaatkan oleh PDAM untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga kota.

Ketika ditanya mengenai penanggulangannya, Indra mengaku belum pernah mengajukan surat resmi ke Pemprov Bengkulu sebab Pemprov lebih mengerti dan lebih mengetahui pencemaran air sungai tersebut.

Sementara itu Direktur Utama PDAM Kota Bengkulu Syamsul Azhar, ketika ditanya mengakui tingkat kekeruhan air di Sungai Bengkulu cukup tinggi mencapai 4.000 NTU (skala tingkat kekeruhan air) sehingga mesin penyaring yang dimiliki PDAM tidak mampu melakukan penyaringan.

Akibatnya air yang disalurkan ke rumah-rumah penduduk, terutama yang bersumber dari Sungai Bengkulu menjadi tidak bersih.

"Dengan tingginya tingkat kekeruhan air membuat mesin yang ada saat ini sudah tidak mampu lagi menyaring air, sehingga PDAM harus sering menguras bak penampungan yang dimiliki," ujarnya.

Air Sungai Bengkulu dipakai untuk melayani 25 persen kebutuhan air Kota Bengkulu meliputi Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Sungai Serut dan sebagian Kecamatan Teluk Segara, 75 persen lainnya dilayani dari Sungai Nelas yang berada di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.(*)
http://www.antara.co.id/print/?i=1141983037

apakah pengelolaan air PDAM Bengkulu sudah seperti ini?

Pengolahan air pdam
1. Proses penampungan air dalam bak penampungan air yang bertujuan sebagai tolak ukur dari debit air bersih yang dibutuhkan. Ukuran bak penampungan disesuaikan dengan kebutuhan (debit air) yang mana ukuran bak 2 kali dari kebutuhan

2. Proses oksidasi atau penambahan oksigen ke dalam air agar kadar-kadar logam berat serta zat kimiawi lainnya yang terkandung dalam air mudah terurai. Dalam proses ini ada beberapa perlakuan yang bisa dilakukan seperti dengan penambahan oksigen dengan sistem aerasi (dengan menggunakan alat aerator) dan juga dapat dilakukan dengan menggunakan katalisator bahan kimia untuk mempercepat proses terurainya kadar logam berat serta zat kimiawi lainnya (dengan menggunakan clorine, kaporite, kapur dll

3. Proses pengendapan atau koagulasi, proses ini bisa dilakukan dengan menggunakan bahan kimia seperti bahan koagulan (Hipoklorite/PAC) dengan rumus kimia juga proses ini bisa dilakukan dengan menggunakan teknik lamela plate.

4. Proses filtrasi (carbon actived), proses ini bertujuan untuk menghilangkan kotoran – kotoran yang masih terkandung dalam air dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas air agar air yang dihasilkan tidak mengandung bakteri (sterile) dan rasa serta aroma air. Biasanya proses ini menggunakan bahan sand filter yang disesuaikan dengan kebutuhan baik debit maupun kualitas air dengan media filter (silica sand/quarsa, zeolite, dll).

5. Proses terakhir adalah proses pembunuhan bakteri, virus, jamur, makroba dan bakteri lainnya yang tujuannya mengurangi patogen yang ada, proses ini menggunakan proses chlorinator atau sterilisasi dengan menggunakan kaporit.


Minggu, 28 Juni 2009

Air Tercemar PDAM, Sebabkan Cacat Bayi

angka pendeknya dapat menyebabkan diare dan gangguan pencernaan. Jika dikonsumsi secara terus menerus, dapat menyebabkan gangguan ginjal, kanker dan gangguan hati. Jangka panjangnya, menyebabkan gangguan kelainan kromosom yang menyebabkan janin dikandung menjadi cacat. Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Bengkulu, Yusron Fauzi, S.Si, M.Kes.

“Ujung-ujungnya bisa menyebabkan kematian. Memang banyak kategori pencemaran air yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi manusia. Penyakit bawaan air tergantung dari penyebabnya, bila disebabkan kadar logam berat yang melampaui ambang batas penyakit yang muncul pun cukup berat,” ungkap Yusron.

Air PDAM yang berasal dari DAS Air Bengkulu sudah tidak layak lagi dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga. Seharusnya kualitas air PDAM lebih baik dari air sumur, karena proses penjernihan dan sterilisasi lebih panjang.



Karenanya Yusron mengingatkan, masyarakat agar lebih berhati-hati untuk mengkonsumsi Air PDAM. Terutama kawasan penyaluran yang berasal dari DAS Air Bengkulu. Air tersebut perlu proses pengolahan lebih lanjut, seperti melakukan penyaringan atau strerilisasi untuk mencegah timbulnya penyakit.

Treatment atau sterilisasi secara tradisional dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan peralatan sederhana seperti ijuk, serabut kelapa, pasir, koral kerikil dan tanah. Alternatif lainnya, untuk sementara pergunakan dulu air sumur karena lebih aman untuk dikonsumsi.

“Air yang bersumber dari Sungai Bengkulu tidak bisa dikonsumsi langsung. Walaupun sudah diolah PDAM, karena tingkat cemarannya masih tinggi. sebaiknya masyarakat waspada,” imbuhnya.

Terkait hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ulayat pada dua titik sumber Daerah Aliran Sungai Air Bengkulu, yaitu di Sungai Desa Penanding dan intake PDAM.

Dari perbandingan data primer hasil analisis laboratorium PDAM, data sekunder Permenkes No. 907 Tahun 2002 dan Perda No. 6 Tahun 2005 tentang Penetapan Baku Mutu dan Kelas Air Sungai Lintas Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu terdapat pencemaran melebihi ambang batas. (lihat grafis).
Tercatat 30 persen dari total pasokan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu tercemar limbah.

Sementara Dirut PDAM Kota, M. Taufik, ST, MT mengakui pencemaran tersebut. Pencemaran ini kata dia, sudah terjadi sejak lama. Soal penyakit yang ditimbulkan dia mengaku baru tahu. Sementara ini, pihaknya belum bisa mengambil keputusan menutup pasokan air dari Sungai Bengkulu. Sebab konsekuansinya air harus disalurkan dari Nellas. Kendalanya, instalasi yang mengarah ke wilayah aliran Sungai Bengkulu belum ada.

“Instalasi yang menggunakan air Sungai Bengkulu itu ada di Surabaya, yang mengaliri Kecamatan Muara Bangkahulu dan Sungai Serut. Laporan dari Ulayat sudah kita terima. Kita sudah berupaya melakukan penjernihan.

Tapi karena kadar pencemarannya tinggi, kami tidak punya biaya untuk sterilisasi dan pemusnahan bahan cemarannya. Kami berharap ada bantuan dari Pemkot untuk investasi penyambungan pipa Air Nellas ke dua kecamatan tadi. Atau invest proses sterilisasi air tercemar di Instalasi Surabaya,” tutur Taufik.

Solusi yang diambil PDAM, akan mengajukan usulan ke Bappeda Provinsi, agar memberikan izin menyalurkan air limbah dari PLTA Musi ke Kota Bengkulu. Jika ini disetujui, maka kebutuhan air Kota Bengkulu akan terpenuhi, dengan kadar cemaran yang rendah. “Kita akan proses secepatnya usulan ini. Dengan harapan, lebih cepat pula teratasi masalah air bersih dalam kota,” demikian Taufik.(cw6)


http://www.harianrakyatbengkulu.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=7&artid=3179

Sabtu, 27 Juni 2009

Air Sungai Bengkulu Tak Layak Dikonsumsi

Sebab, bisa berakibat fatal bagi kesehatan. Karena telah tecemar unsur belerang (sulfur, red) batubara yang tertumpuk di dasar sungai tersebut. “Bersifat korosif. Logam saja bisa berkarat dan lama-kelamaan hancur bila terkena unsur tersebut,” kata Kepala Dinas Pertambangan ESDM Benteng Ir. M. Kariamin melalui Kepala Bidang Pertambangan Umum Mun Gumiri, S. IP, Selasa (16/6).

Karena itu, sambung Mun, aktivitas masyarakat mengumpulkan batubara di dasar sungai tersebut berdampak negatif sekaligus positif. Negatif, bisa mengganggu kesehatan kulit. Positif, ikut menurunkan kadar pencemaran. Sayangnya, dia tidak bisa memastikan potensi batubara yang tertumpuk di dasar sungai tersebut. Perkiraannya berjumlah ratusan ribu ton. Sebab, penumpukan batubara telah terjadi puluhan tahun. “Bukan limbah perusahaan. Murni dari alam. Banyak sungai yang mengalir ke sungai Bengkulu, seperti sungai Air Rindu Hati, Pegambir dan Tanjung Raman, mengalir diatas lapisan batubara,” kata Mun.

Mun juga mengatakan, tidak bisa menganggap aktivitas mengumpul batubara tersebut sebagai aktivitas ilegal. Sebab, tidak ada aturan yang melarangnya. Karena itu, pihaknya tidak bisa melakukan penertiban. Kendati demikian, Mun menyakini aktivitas masyarakat tersebut tidak akan berlangsung lama. Selain potensi barubara yang tertumpuk di dasar sungai terus berkurang, masyarakat terpaksa melakukannya karena harga komoditi karet turun drastis.

“Mereka melakukannya karena tidak ada alternatif lain. Mereka sendiri mengaku tidak ingin lama-lama. Saat ini saja, sudah banyak yang mengalami gangguan kesehatan sekitar kaki mereka,” kata Mun. (dmi) sumeber :http://www.harianrakyatbengkulu.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=16&artid=2947

Kamis, 28 Mei 2009

Kualitas Air

Pengolahan air di PDAM saat ini memerlukan cukup banyak tawas yang berfungsi sebagai pengikat partikel lumpur. Nilai zat padat tersuspensi dan nilai kekeruhan yang tinggi ini disebabkan oleh aktivitas lain di hulu sungai. Air yang digunakan oleh PDAM juga terindikasi tercemar batubara. Air sumur di daerah peternakan ayam mengandung banyak E. coli yang sangat tinggi. Praktek pemotongan liar juga masih marak dilakukan oleh masyarakat, sehingga dapat menurunkan kualitas air. Kerusakan hutan juga dapat menurunkan mutu air sebagai akibat peningkatan zat padat terlarut dan zat padat tersuspensi serta kekeruhan. Kerusakan hutan juga disinyalir sebagai salah satu sebab turunnya volume air di danau Dendam.
Pengaruh Industri

Meskipun industri di Bengkulu masih belum banyak tetapi perencanaan pembangunan industri selanjutnya harus memperhatikan aspek lingkungan. Selama ini, pembangunan industri kurang memperhatikan aspek lingkungan.

Aktivitas industri yang paling besar di Propinsi Bengkulu adalah penambangan batubara dan indutri pertanian (perkebunan). Penambangan batubara mempengaruhi mutu air di DAS Bengkulu-Lemau, DAS Seluma Atas dan DAS Dikit Seblat. Pengaruh industri batubara antara lain meningkatkan zat padat tersuspensi, zat padat terlarut, kekeruhan, zat besi, sulfat dan ion hidrogen dalam air yang dapat menurunkan pH. Masalah ini dapat dikurangi dengan cara pengolahan limbah yang standard dan minimisasi kebakaran.

Perkebunan di Bengkulu terutama karet dan kelapa sawit. Akibat aktivitas ini terjadi peningkatan senyawa organik pada air, adanya sisa-sisa pestisida di DAS, peningkatan zat pada tersuspensi dan terlarut, peningkatan kadar amonia, peningkatan kadar minyak dan lemak, mempengaruhi pH dll. DAS yang terkena aktivitas ini adalah DAS Dikit Seblat, DAS Bengkulu-Lemau, badan sungai Pisang (Ipuh), sungai Betung (Muko-muko), sungai Simpang Tiga (Tais), sungai Bengkulu, dan sungai Sinaba (Ketahun).



Persampahan

Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Secara garis besar, sampah dibedakan menjadi tiga jenis yaitu:

1. sampah anorganik/kering

Contoh: logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dll yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alamai.

2. Sampah organik/basah

Contoh: sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah dll yang dapat mengalami pembusukan secara alami.

3. sampah berbahaya

Contoh: baterai, botol racun nyamuk, jarum suntik bekas dll.



Secara umum persampahan di Bengkulu belum menjadi masalah yang sangat serius. Namun sampah cukup menjadi masalah di lokasi-lokasi tertentu seperti pasar, terminal, pertokoan dan tempat-tempat lain yang padat penduduknya. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat-tempat tertentu masih rendah, apalagi untuk mengolahnya. Di Propinsi Bengkulu setiap rumah tangga menghasilkan limbah kira-kira sebanyak 0,8 kg/hari atau 288 kg per tahun.

Masalah sampah di Bengkulu antara lain:

(1) tempat sampah kurang tersedia cukup di lokasi-lokasi padat aktivitas.

(2) Seringnya pencurian tempat-tempat sampah.

(3) TPS kurang tersedia cukup.

(4) Pengangkutan sampah dari TPS ke TPA kurang intensif.

(5) Belum ada pengolahan sampah yang representatif.

(6) Kesadaran masyarakat rendah.

Di Bengkulu TPA masih jauh dari lokasi permukiman, sehingga belum menimbulkan masalah bagi penduduk. Tipe TPA di Bengkulu pada umumnya open damping setengah mengarah ke sanitary landfill. Ke depan, TPA sebaiknya diarahkan sepenuhnya ke sanitary landfill, sehingga masalah yang ditimbulkan sampah dapat diminimisasi. Akan lebih baik, jika sampah telah dipisahkan dan diolah langsung di sumber-sumber sampah. Open dumping tidak dianjurkan karena sampah berinteraksi langsung dengan udara luar dan hujan. Open dumping mempercepat proses perombakan sampah oleh mikrobia tanah yang menghasilkan lindi. Lindi yang terkena siraman air hujan, mudah mengalir dan meresap ke lapisan tanah bawah, sehingga mencemari air tanah. Lindi merupakan sumber utama pencemaran air baik air permukaan, air tanah yang berpengaruh terhadap sifat fisik, kimi dan mikrobia air. Perombakan sampah secara aerobik menghasilkan lindi yang mengandung zat padat halus (Ca2+, Mg2+, K+, Fe2+, CL-, SO42-, PO43-, Zn2+ dan gas H2S. Hal ini akan mencemari air sehingga kualitas air menurun.

Tumpukan sampah di TPA merupakan media perkembangan mikrobia patogen dan non-patogen. Adanya bakteri pada air minum merupakan indikator pencemaran air. Bakteri dalam tanah bergerak secara vertikal dan horizontal. Bakteri mampu meresap 30 meter pada tanah berstektur halus dan bergerak horizontal sejauh 830 meter dari sumber kontaminan.

Solusi permasalahan sampah antara lain sebagai berikut:

(1) meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah pemukiman. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan adalah umur, tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, keadaan lingkungan permukimana.

(2) Program pengelolaan sampah permukiman.

(3) Dimasukkan ke dalam kurikulum SD, SPM, SMA.



Upaya yang telah dilakukan di Bengkulu:

(1) Lomba semacam bangunpraja tingkat desa.

(2) Pilot project pengolahan sampah. Sayang tidak berlanjut.

(3) Program adipura.

(4) Lokakarya tentang pengelolaan sampah kepada kepala desa dan camat.

(5) Adanya Perda yang mengatur persampahan, tapi belum dijalankan secara efektif.



Pelestarian Lingkungan

Faktor-faktor yang perlu diperhatikan agar masyarakat berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan antara lain:

(1) tingkat pendidikan.

(2) Peningkatan penghasilan.

(3) Pengetahuan tentang kearifan lokal.

(4) Penerapan sistem pertanian konservasi (terasering, rorak – tanah yang digali dengan ukuran tertentu yang berfungsi menahan laju aliran permukaan–, tanaman penutup tanah, pergiliran tanaman, agroforestry, olah tanam konservasi – pengolahan yang tidak menimbulkan erosi.



Jadi, penangan lingkungan hidup di Propinsi Bengkulu, harus ditangani secara terintegrasi dengan mengidentifikasi seluruh masalah lingkungan hidup yang ada di Propinsi Bengkulu dan sekitarnya, dan kemudian memecahkannya secara holistik. Ini bisa menangani permasalahan yang ada maka berbagai pihak yang terkait seperti masyarakat, pemerintah, swasta dan pihak lain perlu dilibatkan.



Polusi terhadap Situs Budaya

Ketika anda mendengar kata polusi apa yang terbayang di benak anda? Saya yakin tentunya polusi udara, polusi air, polusi tanah dsb yang berkaitan dengan polusi fisik. Kata polusi memang sudah lazim dalam dunia ilmu lingkungan fisik. Akan tetapi sesungguhnya polusi atau pencemaran tidak hanya yang bersifat fisik tetapi juga yang berupa non-fisik. Kata polusi biasanya berupa hal-hal yang berdampak buruk terhadap lingkungan fisik. Jarang dibahas hal-hal yang berdampak buruk terhadap lingkungan non-fisik seperti lingkungan sosial dan lingkungan budaya. Sebenarnya, ketika suatu nilai-nilai luar yang masuk ke suatu lingkungan sosial yang kemudian membawa dampak buruk terhadap tatanan di suatu lingkungan sosial, maka hal itu dapat dinyatakan sebagai polusi. Ketika, seseorang mengubah suatu kawasan sejarah sehingga sejarah masa lampau itu tidak lagi tercermin dalam peninggalan yang ada maka hal itu dapat dinyatakan sebagai polusi. Bahkan, ketika seseorang mencuri sebuah patung di candi Borobudur itu juga merupakan polusi, yaitu polusi budaya. Oleh sebab itu, ketika suatu kawasan dinyatakan sebagai kawasan cagar budaya, maka segala upaya harus dilakukan untuk menjaga kelestarian cagar budaya itu.
Kota Bengkulu memiliki sejumlah bangunan sejarah seperti Benteng Marlborough, Tugu Thomas Parr, dan Bangunan Berarsitektur Cina. Bangunan ini terletak di Tapak Paderi, Kelurahan Malabero dan Pondok Besi. Bangunan bersejarah ini telah mengalami polusi arsitektur dan berbenturan ruang pembangunan Tugu Tabot, kafe dan restoran di sempadan bangunan Marlborough dan Tugu Thomas Parr. Benteng dengan landscapenya menghadap samudra Indonesia diubah menjadi jalan dua jalur dan di lengkapi dengan restoran dan kafe dengan arsitektur modern. Ini tentu saja telah mengubah ciri khas dari bangunan tersebut. Di pintu masuk wilayah benteng juga dibangun gerbang cina yang memiliki arsitektur yang berbeda dengan arsitek benteng. Ini juga dapat dipandang sebagai pencemar bangunan bersejarah. Selain itu, Pemerintah daerah juga telah membangun replika gerbang benteng di bagian barat sempadan bangunan benteng dan dicat warna pink yang berbeda dengan bangunan utama benteng yang berwarna hitam dan putih. Jelas ini akan menghilangkan keaslian benteng sebagai bangunan bersejarah. Rencana Pemerintah Daerah yang akan membangun Mess Pemda empai sampai tujuh tingkat di Tapak Paderi tentu saja akan menghialngkan view benteng ke arah laut yang dahulu kala berfungsi untuk mengamati musuh yang akan menyerang lewat laut.
Untuk wilayah sempadan Tugu Thomas Parr berdasarkan penelusuran sejarah sudah lama mengalami perubahan. Sempadan Tugu Thomas Parr telah dibangun Pasar Baru Koto I dan II yang memiliki arsitektur yang sangat berbeda dengan bangunan bersejarah di sekitarnya. Bangunan pasar ini juga menghalangi pemandangan Gedung Daerah/Rumah Gubernur Djenderal Inggris ke laut. Sekarang juga sedang dibangun terowongan yang sebenarnya tidak punya fungsi sejarah. Menurut penelitian arkeolog yang pernah didatangkan ke Bengkulu, lokasi terowongan ini dulunya hanya merupakan siring (drainase) saja. Mengapa kok terowongan dibangun juga? Alasan yang dikemukakan adalah agar para wisatawan nantinya setelah pulang ke daerahnya dapat berrerita obyek wisata yang khas yaitu adanya terowongan. Menurut hemat penulis ini hanya alasan yang dibuat-buat saja. Kita tahu bahwa salah satu fungsi siring atau drainase anatara lain adalah untuk mencegah wilayah tersebut tergenang air dan banjir serta sebagai saluran pembuangan limbah atau sampah. Siapa tahu dulunya memang berfungsi seperti itu, dan siapa tahu kita itu direstorasi akan lebih mencirikan suasana jaman dulu ketika Bengkulu diduduki oleh Inggris. Suasana asli tempo dulu menurut hemat penulis justru akan menstimulasi wisatawan datang ke Bengkulu.
Untuk wilayah kampung cina yang merupakan wilayah yang khas juga telah mengalami perubahan-perubahan. Bangunan-bangunan bercirikan budaya cina sudah jauh berkurang diganti dengan bangunan yang gaya kini. Perubahan ini jelas sudah mencemari kondisi asli wilayah tersebut. Jika wilayah ini akan dijadikan obyek wisata untuk mendukung kawasan bersejarah di sekitarnya maka perlu restorasi yang tepat.
Polusi budaya di wilayah tersebut masih dapat diperbaiki, dengan merestorasi wilayah tersebut seperti aslinya. Dengan restorasi ini dapat diharapkan wilayah ini akan menjadi obyek wisata sejarah Kota Bengkulu yang akan menarik wisatawan domestik. Bangunan lain yang diharapkan akan menjadi obyek wisata dapat dibangun di tempat lain. Tugu tabot dengan segala perlengkapannya dapat di bangun di lokasi yang masih luas sebagai kawasan tabot. Gerbang Cina yang sudah terlanjur dibangun dapat dipindahkan ke tempat yang sesuai dengan fungsinya. Disarankan mess pemda yang akan dibangun di tapak paderi dialihkan ke tempat lain. Demikian pula bangunan-bangunan lain yang merupakan sarana pendukung wisata pantai dapat dibangun di tempat lain. View Tower yang sedianya dibangun di tapak paderi sebaiknya dipindahkan ke lokasi yang mempunyai ketinggian tempat yang memadai, sehingga wisatawan akan dapat memandang keindahan Kota Bengkulu lebih luas lagi. Untuk membangun itu semua tentu saja memerlukan perencanaan yang matang, tidak asal-asalan. Mari kita jaga dan lestarikan kawasan bersejarah ini. Masih banyak lagi kawasan bersejarah lain di Kota Bengkulu yang terancam digusur dan yang kurang terawat. Masjid jamik, rumah Fatmawati, Makam Sentot Ali Basa dll. memerlukan uluran tangan kita untuk merawatnya.



Konsep Pengendalian Lingkungan Hidup

Agar pengendalian lingkungan tepat mengenai sasaran dan menghasilkan daya guna yang optimal, maka setiap pihak baik pemerintah maupun swasta serta masyarakat luas harus dilibatkan secara proporsional. Langkah awal untuk mengendalikan atau memperbaiki lingkungan di Propinsi Bengkulu perlu dilakukan pengembangan data base lingkungan yang akurat dan didasarkan kepada riset yang mendalam. Langkah ini perlu dilakukan karena dari data-data primer yang diperoleh dan dari data-data sekunder yang dapat dipercaya akan dihasilkan atau diolah menjadi informasi yang akurat pula. Informasi yang akurat inilah yang dapat dijadikan landasan yang kuat untuk mengambil keputusan dan kebijakan.
Upaya pengendalian lingkungan juga tidak terlepas dari isu kelembagaan. Di Propinsi Bengkulu institusi pemerintah yang mengelola lingkungan hidup di kabupaten/kota telah membentuk Badan Lingkungan Hidup, sedangkan beberapa kabupaten lainnya masih dalam proses. Perubahan yang terjadi dari sisi kelembagaan ini menunjukkan mulai adanya perhatian Pemerintah Daerah terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan hidup bagi daerah. Pada tahun-tahun sebelumnya masih ada anggapan dari oknum pemerintah bahwa lingkungan hidup hanya membuang anggaran saja.
Hal lain yang penting agar pengendalian lingkungan dapat berhasilguna adalah meningkatkan kesadaran masyarakat baik masyarakat pemerintah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat maupun masyarakat biasa pada umumnya tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kelompok-kelompok masyarakat tersebut berperan amat penting dalam rangka keberhasilan program kelestarian lingkungan. Salah satu saja yang tidak berperan aktif, maka upaya pengendalian lingkungan akan tidak efektif. Berkaitan dengan kedua hal di atas (kelembagaan dan kesadaran masyarakat), maka mutu sumber daya manusia (termasuk kesejahteraannya) dan fasilitas pendukungnya perlu ditingkatkan.
Salah satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah nilai-nilai konservasi dan pembangunan yang hidup di msyarakat local yang sering disebut kearifan local. Penggalian kembali kearifan local yang dikemas sesuai dengan perkembangan masyarakat setempat amat penting dalam mensukseskan program pengendalian lingkungan.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah peningkatan kesadaran masyarakat harus diimbangi oleh penegakkan hukum oleh para petugas. Sebelum penegakkan hokum dilaksanakan maka perlu dilakukan evaluasi dan interpretasi mengenai peraturan-peraturan yang berkaitan dengan masalah pengendalian lingkungan baik itu produk nasional maupun produk local. Hasil interpretasi tersebut kemudian disosialisasikan baik kepada pelaksana penegak hokum maupun kepada masyarakat luas. Setelah batas waktu dimana diperkirakan semua komponen masyarakat telah memahami sesuai dengan yang dikehendaki, maka penegakkan hukum perlu segera dilaksanakan. Mungkin reward and punishment system perlu diterapkan agar bagi mereka yang mematuhi merasakan langsung manfaatnya, dan sebaliknya bagi yang melanggar mereka langsung merasakan sangsinya. Jika penegakkan hokum ini diberlakukan secara konsekuwen dan tidak pandang bulu, maka diharapkan pengendalian lingkungan dapat berhasilguna.
Adalah gagasan yang menarik untuk memasukkan matapelajaran tentang lingkungan dari mulai TK, SD, SMP, SMA dan bahkan perguruan tinggi sebagai mata pelajaran wajib. Memang untuk melaksanakan gagasan ini pertama-tama perlu dipikirkan sumber daya manusia terutama guru-gurunya. Untuk memasukkan mata pelajaran ini ke dalam kurikulum nasional ternyata tidaklah mudah. Untuk itu pada tahap awal mungkin matapelajaran tersebut dikemas sebagai mata pelajaran muatan local yang berorientasikan kepada contoh nyata di lapangan. Artinya bahwa mata pelajaran tersebut dalam pembelajarannya para siswa dibawa langsung ke lingkungan tertentu dan disana mereka mendapat penjelasan langsung dari para guru yang telah terdidik di bidang lingkungan ini.
Hal lain yang dapat dilakukan adalah pengurangan beban limbah melalui penerapan zero waste discharge, atau teknologi yang menimimalkan limbah atau bahkan meniadakan limbah dari setiap proses industri dan rumah tangga. Penerapan 4 R pada berbagai aktivitas penduduk perlu diterapkan secara bertanggungjawab, dnegan demikian limbah yang dihasilkan akan berkurang. Hal ini tentu saja selain harus membangun fasilitas sarana dan prasarana pengolahan limbah bagi setiap industri, dan fasilitas pengolahan di TPA juga mengharuskan kesadaran masyarakat yang tinggi.
Lingkungan yang sudah mengalami kerusakan, secara bertahap perlu diperbaiki sehingga mencapai kualitas lingkungan yang standard. Seperti misalnya hutan yang telah rusak perlu dilakukan reboisasi berbasis masyarakat dimana masyarakat dilibatkan dari fase pembibitan sampai dengan pemeliharaan hutan. Untuk menjaga agar tidak terjadi pelanggaran, pengawasan secara intensif dengan penerapan sangsi yang tegas perlu dilakukan. Adalah sangat menarik jika dalam rangka pemulihan suatu kawasan diterapkan reward and punishment system, dimana masyarakat yang berperan aktif dalam konservasi suatu kawasan mendapat reward terutama dalam bentuk materi secara rutin selama mereka masih aktif, sebaliknya bagi mereka yang melanggar diberi sangsi yang cukup berat dimana sangsi tersebut akan mampu membuat pelaku jera malakukan pelanggaran.

http://uripsantoso.wordpress.com/2009/02/25/pengelolaan-lingkungan-hidup-di-propinsi-bengkulu-dan-konsep-pengendaliannya/

Jumat, 15 Mei 2009

Air PDAM di Kota Bengkulu tak Layak Dikonsumsi

Bengkulu, GhaboNews - Air yang dikonsumsi masyarakat Kota Bengkulu dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berasal dari instalasi Surabaya sudah tidak layak minum, karena air dari Sungai Air Bengkulu itu memiliki tingkat kekeruhan lebih dari 300 NTU.

"Padahal ambang batas hanya 15 NTU," kata Direktur Yayasan Ulayat, Oka Adriansyah, di Bengkulu, Kamis (23/4).

Ia mengatakan air tersebut telah tercampur dengan dua zat berbahaya, yakni "cromium" dan "copper", yang jika dikonsumsi tubuh dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkan penyakit kanker. "Dua zat ini masing-masing akibat pencucian batubara di hulu sungai dan copper dari limbah pengolahan karet," katanya.

Oka mengatakan, hal ini merupakan hasil studi yang dilakukan Yayasan Ulayat belum lama ini dan saat ini dipastikan tidak ada biota yang mampu hidup di sungai tersebut.
Dia mengatakan, saat ini terdapat tiga perusahaan tambang batubara yang beroperasi di hulu sungai Air Bengkulu dan terdapat dua perusahaan pengolahan karet yang membuang limbahnya ke sungai Air Bengkulu. "Ditambah lagi kerusakan daerah tangkapan air dan kebiasaan buruk masyarakat kita yang membuang sampah ke sungai,"katanya.

Sementara kata Oka, hampir 30 persen masyarakat Kota Bengkulu masih menggunakan sumber air Sungai Air Bengkulu untuk kebutuhan minum dan lainnya.

Menurut dia, salah satu upaya yang memungkinkan untuk merehabilitasi air yang berasal dari Sungai Air Bengkulu adalah merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). "Sehingga proses pembersihan air itu sendiri berlangsung normal, kondisi saat ini DAS Air Bengkulu sangat parah kerusakannya,"katanya.

Salah satu indikator rusaknya hulu sungai adalah banjir langganan yang melanda Kota Bengkulu, khususnya di Kecamatan Sungai Serut yang merupakan bantaran Sungai Air Bengkulu.
Sumber berita :http://www.ghabo.com/index.php?option=com_content&view=article&id=65534&Itemid=1

Jumat, 08 Mei 2009

Warga Rekomendasikan PT BBE Tanam Investasi

Camat Taba Penanjung H Amirul SH MM mengatakan warga tidak keberatan jika PT BBE beroperasi di wilayahnya. Selain dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) juga diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat. Masyarakat pada intinya mendukung, namun PT BBE harus bisa memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sendiri, terangnya.
Menurut Amirul, selaku camat dia akan meneruskan rekomendasi tersebut kepada Pemkab Bengkulu Tengah. Pada prinsipnya kita menyetujui dan merekomendasikan PT BBE melakukan ekplorasi galian batu bara, ungkapnya.

Pemkab Bengkulu Tengah sendiri telah melakukan survei ke areal pertambangan yang akan digarap. Areal tersebut merupakan bekas lokasi kuasa pertambangan PT DMH. Di lokasi tersebut masih ada beberapa peralatan milik PT DMH seperti penginapan dan beberapa alat berat. Kata Amirul, PT DMH telah habis perizinannya tahun 2006 lalu.

Ketika akan memperpanjang izin ternyata Pemkab Bengkulu Utara tidak merespon.
Menurut aturan yang berlaku perusahaan pertambangan yang sudah tidak memiliki izin diberi waktu selama 2 tahun mengeluarkan peralatannya dari areal pertambangan.

“Sekarang karena sudah di stop jadi tidak ada operasi lagi. Nah, dari pada tidak digarap, karena ada mau garap kita izinkan. Semua itukan untuk masyarakat. Masyarakat butuh makan, butuh pendapatan, terangnya. (cw3)

Sumber :http://www.bengkuluekspress.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=27&artid=156

Petani Karet Cari Batu Bara

Camat Taba Penanjung H Amirul SH MM mengatakan warga tidak keberatan jika PT BBE beroperasi di wilayahnya. Selain dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) juga diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat. Masyarakat pada intinya mendukung, namun PT BBE harus bisa memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sendiri, terangnya.

Menurut Amirul, selaku camat dia akan meneruskan rekomendasi tersebut kepada Pemkab Bengkulu Tengah. Pada prinsipnya kita menyetujui dan merekomendasikan PT BBE melakukan ekplorasi galian batu bara, ungkapnya.

Pemkab Bengkulu Tengah sendiri telah melakukan survei ke areal pertambangan yang akan digarap. Areal tersebut merupakan bekas lokasi kuasa pertambangan PT DMH. Di lokasi tersebut masih ada beberapa peralatan milik PT DMH seperti penginapan dan beberapa alat berat. Kata Amirul, PT DMH telah habis perizinannya tahun 2006 lalu.

Ketika akan memperpanjang izin ternyata Pemkab Bengkulu Utara tidak merespon.
Menurut aturan yang berlaku perusahaan pertambangan yang sudah tidak memiliki izin diberi waktu selama 2 tahun mengeluarkan peralatannya dari areal pertambangan.

“Sekarang karena sudah di stop jadi tidak ada operasi lagi. Nah, dari pada tidak digarap, karena ada mau garap kita izinkan. Semua itukan untuk masyarakat. Masyarakat butuh makan, butuh pendapatan, terangnya. (cw3)
Sumeber :http://www.bengkuluekspress.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=27&artid=156


Kamis, 23 April 2009

Air PDAM Tidak layak di konsumsi

Air yang dikonsumsi masyarakat Kota Bengkulu dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berasal dari instalasi Surabaya sudah tidak layak minum, karena air dari Sungai Air Bengkulu itu memiliki tingkat kekeruhan lebih dari 300 NTU.

"Padahal ambang batas hanya 15 NTU," kata Direktur Yayasan Ulayat, Oka Adriansyah, di Bengkulu, Kamis (23/4).

Ia mengatakan air tersebut telah tercampur dengan dua zat berbahaya, yakni "cromium" dan "copper", yang jika dikonsumsi tubuh dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkan penyakit kanker. "Dua zat ini masing-masing akibat pencucian batubara di hulu sungai dan copper dari limbah pengolahan karet," katanya.

Oka mengatakan, hal ini merupakan hasil studi yang dilakukan Yayasan Ulayat belum lama ini dan saat ini dipastikan tidak ada biota yang mampu hidup di sungai tersebut.

Dia mengatakan, saat ini terdapat tiga perusahaan tambang batubara yang beroperasi di hulu sungai Air Bengkulu dan terdapat dua perusahaan pengolahan karet yang membuang limbahnya ke sungai Air Bengkulu. "Ditambah lagi kerusakan daerah tangkapan air dan kebiasaan buruk masyarakat kita yang membuang sampah ke sungai,"katanya.

Sementara kata Oka, hampir 30 persen masyarakat Kota Bengkulu masih menggunakan sumber air Sungai Air Bengkulu untuk kebutuhan minum dan lainnya.

Menurut dia, salah satu upaya yang memungkinkan untuk merehabilitasi air yang berasal dari Sungai Air Bengkulu adalah merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). "Sehingga proses pembersihan air itu sendiri berlangsung normal, kondisi saat ini DAS Air Bengkulu sangat parah kerusakannya,"katanya.

Salah satu indikator rusaknya hulu sungai adalah banjir langganan yang melanda Kota Bengkulu, khususnya di Kecamatan Sungai Serut yang merupakan bantaran Sungai Air Bengkulu.

Kamis, 01 Januari 2009

About




Popular Posts