Sampai kemarin, draft usulan kenaikan tarif PDAM yang diajukan manajemen BUMD tersebut belum sempat dibahas. Katanya, Pemkot belum melakukan penilaian terhadap kinerja dan pelayanan PDAM.
“Kenaikan tarif, akan kita akomodir. Besarannya masih akan kita bahas dulu. Kalau pelayanan PDAM tidak bagus, gimana kita mau naikkan tarif. Misalnya kualitas air, perbaikan saluran dan sistem distribusi air. Jika ada kerusakan harus cepat tanggap. Kita lihat dulu, usulan kenaikan yang diajukan sesuai apa tidak,” ungkap Firdaus.
Rancangan kenaikan tarif yang diajukan PDAM Kota sebesar 65 persen. Per liter, air akan dijual Rp 4,27/liternya, naik Rp 1,57 dari tarif sebelumnya yang mencapai Rp 2,70/liternya. Alasan kenaikan ini, akibat biaya operasional lebih besar dari pada tarif rata-rata.Direncanakan kenaikan tarif, pelanggan akan dibagi menjadi 3 kelompok. Kelompok 2 terdiri dari 3 bagian, dan kelompok 3 terdiri dari 6 bagian seperti niaga kecil, sedang, Dinas, BUMN, Asrama TNI/Polri dan Industri. Sehingga tarif kenaikan akan disesuaikan dengan jenis rumah dan lingkunan.
Khusus untuk tarif rumah tangga, dibagi menjadi 2 kategori. Yakni kategori II A penggunaan 0 - 10 ribu liter dikenakan biaya Rp 1,20/liter, kalau lebih dari 10.000 liter dikenakan tarif Rp 2,40/liter. Kategori rumah tangga II B, tarif untuk penggunaan air 0 - 10 ribu liter Rp 1,50/liter, lebih dari itu Rp 2,90/liter. Sedang untuk II C penggunaan 0 - 10 ribu liter Rp 1,80, lebih dari itu Rp 3,40/liter.
Kenaikan PDAM ini ternyata juga tekendala dengan pencemaran air yang terjadi. Jika pengolahan air tercemar dari intake PDAM tidak baik, kenaikan tarif tidak mungkin dilakukan. Pemkot tak ingin merugikan masyarakat, karenanya kinerja PDAM juga menjadi pertimbangan.
“Pencemaran air menjadi kajian utama kita. Tidak mungkin tarif PDAM dinaikkan, tapi air yang dikonsumsi masyarakat tercemar. Oktober lah kita bahas lebih lanjut. Membahas kenaikan tarif, yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus melalui kajian matang,” demikian Firdaus.(jur)
Rakyat Bengkulu, Selasa, 21 Juli 2009
http://www.harianrakyatbengkulu.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=7&artid=3633
Senin, 20 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar