Minggu, 19 Juli 2009

LIMBAH TAMBANG BATU BARA

Limbah batu bara, seperti yang tertuang dalam Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal), dikategori­kan sebagai bahan beracun berbahaya (B3). Ia bersifat meracuni, mudah terbakar, bereaksi, merusak, mencemari lingkungan, dan
membahayakan kesehatan manusia baik secara langsung maupun tak langsung. Dalam beberapa penelitian disebutkan bahwa batu bara menghasilkan polycyclic aromatic hydrocarbon penyebab kanker tenggorokan dan kan­ker paru. Limbah juga dapat meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan dan penyakit pernapasan kronis lainnya seperti bronkitis dan emfisema. Zat beracun yang terkandung dalam batu bara antara lain sulfur, merkuri, arsenik, selenium, dan fluoride, besi.limbah batu bara yang di buang ke sungai diperkirakan mencapai 200 hingga 300 ton per hari, hal ini dapat dilihat sepanjang DAS air Bengkulu di permukaaan sungai berton-ton msyarakat bisa mengumpulkan limbah batu- bara untuk dijual sebagai mata pencarian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini juga tergambar dari cerita penduduk masyarakat Desa Penanding dan masyarakat pasar Bengkulu dulu, sebelum adanya aktivitas Tambang batu bara kondisi sungai jernih, banyak bebatuan, dan permukaan air dalam. Tapi semenjak adanya aktivitas pembuangan limbah batu bara oleh perusaan kini kondisi sungai berubah bebetuanya sudah tidk terlihat lagi, selalau keruh, dan sepanjang air permukaanya dangkal.

Memang sudah ada upaya untuk membuat tempat pembuangan akhir (TPA) limbah batu bara di perusahaan ini, tapi karena daya tampungnya kecil dan limbahnya berton-ton dalam sehari hingga mau tak mau TPA ini di buka dan di aliran kesungai.

Seharusnya aparat turun kelapangan untuk melihat kejahatan lingkungan yang di lakukan oleh perusahaan tambang batu bara.

Mari kita sikap ini semua…demi untuk kita semua. Lestarikan lingkunagan, lestarikan air DAS Bengkulu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar