Featured Article

Kamis, 16 Juli 2009

Diduga Tercemar Pabrik CPO, Ribuan Ikan Mati Mendadak

Menurutnya, ikan yang mati diduga kuat karena tercemar limbah cair yang dibuang oleh pabrik CPO milik PT BMK yang beroperasi di kawasan itu. Ikan yang mati kemarin sempat diambil oleh masyarakat setempat sebagai bukti.

Namun warga tetap tidak terima atas kejadian ini dan berencana menggelar aksi ke perusahaan dimaksud. ‘’Sungai Air Hitam itu merupakan denyut nadi masyarakat Kecamatan Pondok Suguh. Air sungai dimanfaatkan untuk mengairi areal persawahan, pertanian dan untuk mandi. Karena diduga air sungai tercemar limbah pabrik, wajar warga menolak kehadiran pabrik CPO di wilayah Kecamatan Pondok Suguh tersebut.Masyarakat berpikir, untuk apa kehadiran investor jika hanya mendatangkan mudarat bagi masyarakat,’’ kata A. Jakfar yang juga Ketua LSM Barisan Pemuda Bersatu (BPB) Kabupaten Mukomuko.

Hal senada disampaikan Tokoh masyarakat Kecamatan Pondok Suguh Ali Kisaf. Ia mengaku didesak masyarakat untuk menyelesaikan dugaan pencemaran sungai oleh limbah pabrik tersebut, ke jalur hukum.

Namun ia tidak ingin gegabah dan tetap meminta kejelasan dari pihak BMK secara persuasif. Besar harapannya, Pemkab menurunkan tim ke lapangan.

Tentunya untuk memastikan limbah pabrik dibuang ke badan sungai atau tidak. Kalau hal itu memang terjadi, ia berharap Pemkab segera mencabut izin operasi pabrik tersebut. ‘’Ketika melihat lebih dari 1 km di sepanjang sungai ikan mati dan mengapung sejak Senin (14/07), membuat masyarakat emosi.

Tapi emosi masyarakat masih bisa kami redam untuk mendapat solusi yang terbaik. Kejadian ini sama dengan membunuh kehidupan masyarakat. Karena masyarakat selama ini mengandalkan hidup dari ikan di dalam sungai, dan air sungai untuk kesuburan tanaman yang mereka tanam. Kami memang didesak masyarakat untuk segera mempertanyakan hal ini kepada pabrik CPO di sana,’’ kata Ali Kisaf yang juga Ketua LSM Pejuang Suara Rakyat (PSR) Kabupaten Mukomuko.

Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Ali Basri Dalil, mengaku selama ini belum memberi izin kepada PT BMK untuk membuang limbah ke badan sungai. Diakui, baru-baru ini perusahaan tersebut pernah mengajukan izin pembuangan limbah ke badan sungai.

Ali Basri juga mengakui bulan lalu pernah melakukan pengecekan proses pembuangan limbah cair di PT tersebut. Makanya diayakin PT BMK tidak mungkin membuang limbah ke badan sungai. Ia tahu persis, hasil pengecekan bulan lalu, bak penampung limbah pabrik tersebut belum penuh.
‘’Rasanya ikan mati di Sungai Air Hitam bukan karena air sungai terkontaminasi limbah pabrik,’’ bela Ali Basri Dalil kemarin.

Hari Ini, ke PT. BMK

Jika tidak ada aral melintang, hari ini para tokoh masyarakat Kecamatan Pondok Suguh akan menemui petinggi PT. BMK yang terletak di Desa Air Hitam. Rencana awal ingin mengerahkan massa ditunda.

Pasalnya, para perwakilan memikirkan susana saat ini masih dalam suasana Pilpres. Mereka akan mempertanyakan soal dugaan limbah cair dari Pabrik CPO PT. BMK. ‘’Sekarang seluruh tokoh masyarakat dan tokoh pemuda sedang menggelar rapat. Kesimpulannya, masyarakat Pondok Suguh hanya mengutus 15 orang saja untuk menggelar pertemuan dengan petinggi PT. BMK.

Aspirasi masyarakat yang akan disampaikan ada 6 item yakni soal pencemaran air sungai, harga sawit masyarakat lokal dan penerimaan kendaraan angkutan TBS lokal yang sering ditolak oleh perusahaan. Juga menyusul aspirasi penertiban tempar parkir kendaraan pengangkutan TBS, otoriternya sikap oknum aparat yang bertugas sebagai keamanan di perusahaan tersebut dan hal yang dianggap perlu,’’ kata tokoh masyarakat Alikisaf.(civ)

Warga Tolak Penertiban Tambang Batubara di Sungai

Menurut Tajudin, jika aktivitas warga tersebut dihentikan justru akan menimbulkan masalah baru. “Rencana pemerintah ini membuat shock warga. Karena sejak adanya aktivitas menambang, warga yang tadinya mengganggur, tidak lagi menggangur.

Ratusan tenaga kerja terserap di sana. Banyak ibu yang terbantu masalah keuangan. Apalagi menjelang anak sekolah masuk, banyak ibu-ibu yang ikut menambang untuk membeli keperluan sekolah anaknya. Jika aktivitas ini dihentikan, saya yakin akan menimbulkan masalah baru,” kata Tajudin.

Aktivitas warga, kata Tajudin tidak bisa dikatakan menambang. Apalagi dikategorikan galian tipe C. Karena yang diambil warga adalah limbah batubara yang masuk ke sungai. Malah sejak adanya aktivitas penambangan tersebut, wilayah Tanjung Agung tak lagi gampang banjir. “Mungkin karena sungai tak lagi dangkal. Saya kira warga tersebut membantu pemerintah juga, karena tadinya sungai yang mengalami pendangkalan akibat limbah batu bara, menjadi dalam,” jelas Tajudin.

Sebelum menertibkan warga yang mengambil batubara di sungai, seharusnya kata Tajudin tertibkan dulu penambang besar di hulu sungai.

“Warga adalah pemungut limbah bukan penambang. Adanya warga di sungai tentu akibat dari PT atau CV penambang besar yang mencuci batubara di hulu sungai. Nah tertibkanlah dulu yang itu, bukan warga,” sarannya.

Alasan pemerintah melarang warga karena dapat menimbulkan penyakit kulit, Tajudin membantahnya. “Analoginya jika warga terkena dampak dari batubara, tentu selama ini mereka tidak ingin lagi melakukan aktivitasnya. Nah ini kebalikannya.

Warga semakin banyak. Saya berharap sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut tolong cek dulu ke lapangan. Jangan asal bicara saja,” kritik Tajudin.
Jika tetap ditertibkan? ”Saya tidak tahu apa yang akan dilakukan warga, yang jelas selama ini mereka telah nyaman dengan aktivitasnya.

Penghasilannyapun lumayan. Jika pemerintah sanggup mencarikan mereka lapangan kerja baru atau sanggup memberi makan anak bininya (istrinya, Red) silakan saja ditertibkan,” demikian Tajudin.(cw10)
http://www.harianrakyatbengkulu.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=7&artid=3589

Popular Posts