Featured Article

Rabu, 12 Agustus 2009

Pengusaha Tolak Kenaikan Tarif, Gub Setuju Buka jalan di Cagar Alam

Rabu, 12 Agustus 2009 02:34:42
BENGKULU – Perusahaan dan pengusaha jasa angkutan batu bara akhirnya sepakat menolak rencana kenaikan tarif angkutan batu bara. Alasannya, beban biaya produksi yang harus mereka tanggung saat ini sudah cukup tinggi. Sedangkan keuntungan yang mereka peroleh dari hasil penjualan dengan biaya produksi sangat tipis.
Hal inilah yang membuat mereka keberatan untuk menaikkan tarif anggkutan tersebut, karena jelas berpengaruh terhadap biaya produksi secara keseluruhan. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi,.
Pada rapat tersebut dihadiri oleh PT. Core Mineral Indonesia (Coremin) yang merupakan perusahaan batu bara terbesar di Bengkulu Utara. Selain itu juga hadir perusahaan jasa angkutan yang bekerjasama dengan perusahaan itu, yaitu PT. Slamet Group, PT. Ferawati, PT. Reno Putra, PT. Sebayur Bara Lestari, dann PT. Mineral Anugerah Semesta.

Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, Ir. Winarkus, M.Si ketika ditemui membenarkan hal tersebut. Diakuinya, bahwa pihaknya sudah berupaya memfasilitasi agar pihak perusahaan dan pengusaha jasa angkutan dapat menyelesaikan masalah itu. Yaitu dengan menyepakati rencana kenaikan tarif angkutan tersebut. Mengenai besarnya kenaikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak tersebut.

Namun, usulan kenaikan tarif angkutan itu ditolak oleh pihak perusahaan batu bara yang diwakili PT. Coremin. Pihak perusahaan justru meminta agar pemerintah membuka kembali jalan ring road di Nakau. Menurut mereka itu merupakan solusi yang terbaik daripada menaikkan harga tarif angkutan.

Karena dengan keluarnya kebijakan penurunan tonase itu, tentu menambah biaya angkut batu bara. Jadi kalau tarif angkutan harus dinaikkan lagi, bukannya mendapat untung mereka malah merugi. Dengan dibukanya kembali jalan ring road tersebut, mereka bisa mengurangi waktu pengangkutan 2 - 4 jam.

“Mereka meminta agar jalan ring road dibuka kembali. Karena dengan begitu mereka bisa menghemat waktu pengangkutan. Otomatis biaya operasional mereka juga bisa dihemat. Jadi penurunan tonase tersebut bisa mereka imbangi dengan penghematan biaya angkut batu bara. Kalau permohonan tersebut tidak ditanggapi, mereka akan menghentikan aktivitasnya,” terang Winarkus.

Dijelaskan Winarkus, alasan penolakan kenaikkan tarif tersebut menurutnya masuk akal. Selain karena jarak tempuhnya yang jauh, perusahaan juga mengalami berbagai kendala dalam proses produksi. Seperti terkendala pengupasan (over burden) dengan striping ratio (SR) yang tinggi di atas 6 meter, sehingga berpengaruh terhadap biaya produksi, yaitu mencapai 9 – 12 dolar/ton.

Sedangkan biaya untuk pengangkutan batu bara mencapai 22 dolar/ton. Sehingga total biaya produksinya mencapai 40 dolar/ton. Sedangkan batu bara tersebut hanya laku dijual seharga 42 – 44 dolar/ton. Selain itu, kualitas batu bara dari lokasi pertambangan itu juga cenderung kurang yaitu hanya sebesar 5000 kalori.

Sementara batu bara yang berasal dari tempat lain seperti Batu bara Bukit Sunur (BBS) dan Kusuma Raya Utama (KRU), kalorinya di atas 6000 kalori. Jika dibandingkan, harganya juga lebih tinggi yaitu mencapai 50 – 60 dolar/ton.

Ditambahkan Winarkus, atas permohonan yang diajukan tersebut pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahasnya. Karena lokasinya berada dalam kawasan cagar alam, maka pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan BKSDA untuk mengurus izinnya. Saat ini pihaknya baru akan menyampaikan laporan hasil pembahasan tersebut kepada Gubernur, karena itu keputusannya belum dapat dipastikan.

Bakal Dibuka

Gubernur Bengkulu H Agusrin M Najamudin, ST juga mengakui rencananya jalan ring road yang melawati Cagar Alam Dusun Besar segera dibuka. Pemprov beralasan jalan tersebut merupakan akses paling vital dalam transportasi berbagai macam barang di kota Bengkulu terutama barang tambang dan bahan material dan pangan lainnya. “Jalan akan segera difungsikkan karena status jalan tersebut bukan kawasan cagar alam lagi,” terang Agusrin.

Agusrin menilai dengan dibukanya jalan tersebut merupakan solusi terbaik untuk mengatasi gejolak masyarakat yang menolak truk melintasi kota serta memperpanjang umur jalan kota. Dalam asas kepentingan lebih baik membuka jalan tersebut dari pada masyarakat selalu resah dengan kondisi jalan yang rusak. “Status kawasan tersebut akan diubah sehingga tidak lagi menjadi kawasan cagar alam,” terang Agusrin.

Dijelaskan Agusrin, bahwa tim perubahan status lahan Provinsi Bengkulu sudah terjun ke lapangan dalam mengakaji status lahan tersebut. Dan dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi hasil kajian yang dilakukan oleh tim tersebut. “Mudah-mudahan sebelum DPR RI terpilih dilantik kita sudah mengekspos hasil penelitian tersebut,” kata Agusrin.

Agusrin mengatakan dari dulu di jalan tersebut sudah ada jalan yang menjadi tempat lalu lalang masyarakat. Dan sekarang jalan tersebut sudah dibangun lebih besar dengan fungsi yang lebih komplit lagi, dengan dibukanya jalan tersebut dan merupakan akhir dari masalah kerusakan jalan. “Saya kecil dulu kan sudah ada jalan di sana,” demikian Agusrin.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, Chairil Burhan, BSc ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Diakui Chairil, pihaknya sudah menerima laporan dari ESDM terkait permohonan pembukaan kembali ring road tersebut.

Namun. Karena jalur ring road tersebut masuk dalam kawasan cagar alam, maka pihaknya harus mengurus izinnya terlebih dahulu. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan permohonan izin tersebut untuk diajukan ke Menteri Kehutanan. (cw6/cw11)
sumber:www.harianrakyatbengkulu.com


Minggu, 26 Juli 2009

Acuhkan Larangan ESDM,Warga Dukung Gubernur

Pantauan RB di sejumlah lokasi antara lain di sepanjang Sungai Bengkulu hingga kawasan wisata pantai Sungai Suci di Pondok Kelapa, puluhan warga masih beraktivitas mencari dan mengumpulkan limbah batubara. Begitu juga di bawah jembatan Kelurahan Semarang, mereka tetap terlihat menyelam di sungai untuk mengais limbah batubara.

Kondisi yang sama juga terjadi di muara pantai Sungai Bengkulu. Sejak pagi hingga petang puluhan orang terlihat berada di tengah sungai, mereka juga tetap mengambil limbah batubara yang mengendap di sungai.

Salah seorang pengumpul batubara, Dalan Taroba Sembiring, kepada RB menegaskan pihaknya tidak akan menghentikan kegiatan pengambilan batubara tersebut meskipun pihak ESDM sudah mengeluarkan surat penertiban. Mereka justru merasa bingung, karena Gubernur justru membolehkan.

“Kegiatan yang kami lakukan justru mengurangi limbah batubara yang terdapat di pantai. Jadi seharusnya tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menghentikan kegiatan ini,” kilahnya.

Dijelaskan Dalan, ia sudah tinggal Bengkulu sejak tahun 2001. Kemudian sejak tahun 2003 hingga sekarang ia bekerja sebagai nelayan. Diakuinya, saat itu masih banyak terdapat lobster, udang, dan ikan karang. Namun, sejak awal tahun 2009 lalu komoditas tersebut sangat sulit dicari, bahkan tidak ditemukan lagi.
Setelah diperiksa, ternyata banyak terumbu karang yang rusak akibat tertutup limbah batubara. Hal inilah yang diduga menjadi penyebab rusaknya habitat lobster, udang dan ikan karang tersebut.

Karena itulah, sejak mata pencaharian mereka sebagai nelayan tidak lagi mencukupi, mereka pun mulai mencari pekerjaan sampingan. Ada yang menjadi buruh, tukang, petani dan lainnya.

Kegiatan pengambilan batubara tersebut mulai menjadi profesi baru masyarakat di Sungai Suci sejak 3 bulan lalu. Kemudian sejak ada toke pengumpul yang datang dan menyatakan bersedia membeli batubara tersebut, mereka pun mulai mencari dan mengumpulkan batubara yang ada di pantai.

“Awalnya memang sudah banyak terdapat limbah batubara yang terdampar dan mengendap di pantai ini. Namun, karena saat itu belum ada yang mau membeli, jadi hanya sedikit orang saja yang mengambil. Setelah harga batubara mahal, akhirnya semakin banyak masyarakat yang turut serta menjadi pencari dan pengumpul limbah batubara,” papar Dalan.

Sekarang tercatat ada 17 pengumpul batubara yang ada di Sungai Suci. Masing-masing pengumpul tersebut mengkoordinir beberapa kelompok pencari batubara. Tercatat sekitar 300 orang jumlah seluruh pencari batubara tersebut.

Diakui Dalan, mereka melakukan kegiatan tersebut semata-mata untuk mencari sumber penghasilan baru. Karena profesi mereka yang mayoritas nelayan tidak lagi dapat menopang kebutuhan hidup.

Dengan adanya kegiatan tersebut, mereka merasa benar-benar terbantu karena seakan mendapat rejeki dari pencemaran limbah batubara. Namun, mereka justru sangat menyayangkan sikap ESDM yang berniat menghentikan kegiatan tersebut.

“Betapa mirisnya, masa ketika kami yang hanya rakyat jelata ini ingin mengisi perut karena lapar. Tapi malah pemerintah menyuruh kami kembali berpuasa dan mencari makan sendiri. Bukannya memberikan bantuan dan mencari solusi atas masalah ini, tapi malah semakin membuat rakyat menderita,” keluh Dalan.

Terkait dengan ancaman sanksi bila melanggar larangan ESDM, mereka mengaku tidak takut. Karena itu kegiatan tersebut tetap mereka lakukan. Kalau pun memang akan ditangkap, mereka mengaku rela dan siap.

“Jangankan dipenjara atau pun diberi sanksi lain, mati pun kami tidak takut. Resiko mengambil batubara di pantai jauh lebih berbahaya bisa kami lewati. Meski harus mempertaruhkan jiwa dan keselamatan, tapi demi menghidupi keluarga hal itu tak membuat kami takut. Apalagi kalau harus menerima sanksi itu, kami tidak akan takut,” tantang Dalan.

Hal tersebut mereka lakukan demi menjaga menjaga kondisi lingkungan dan mengurangi pencemaran akibat limbah batubara. Proses sedimentasi dan pengikisan bibir pantai yang menyebabkan abrasi pun dapat dicegah.

Sekadar diketahui, jumlah batubara yang sudah terambil dari kawasan pantai Sungai Suci dan Pondok Kelapa tersebut sudah mencapai ribuan ton. Per harinya, masyarakat bisa mendapatkan batubara sebanyak 10 – 20 karung ukuran 60 Kg.

Jika dikalikan dengan jumlah pencari yakni 300 orang, berarti potensi limbah batubara yang ada di Sungai Suci tersebut bisa mencapai 180 ton perhari.

Ditambahkan Dalan, potensi batubara yang melimpah tersebut, sumbernya berasal dari tumpahan batubara dari kapal pengangkut di Pulau Baai.Dari satu kapal pengangkut batubara tersebut, sekitar 5000 ton tumpah ke laut.

Tumpahan tersebut, terjadi akibat pada saat pemindahan batubara yang menggunakan alat berat ke kapal pengangkut. Selain itu, jika musim hujan dan terjadi banjir, limbah batubara yang terdampar ke pantai tersebut juga berasal dari sungai, akibat terbawa arus sungai.

“Karena itulah, jika tidak dilakukan tindakan maka jumlahnya akan semakin banyak. Kesadaran masyarakat mengurangi limbah batubara tersebut harusnya mendapat dukungan, bukan malah dihentikan. Kalau tidak ada lagi yang merawat lingkungan, dan pemerintah juga membiarkan pencemaran lingkungan berlanjut. Maka bagaimana kondisi lingkungan kita kedepan,” pungkasnya. (cw6)
Senin, 27 Juli 2009 05:38:32
http://www.harianrakyatbengkulu.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=8&artid=3761

Popular Posts